DRAF PROPOSAL THESIS
TUGAS UAS
Mata Kuliah: Filsafat Ilmu
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Marsigit, M.A.
Disusun Oleh: Muh. Asriadi AM
Prodi : Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
A.
Latar
Belakang
Pembelajaran pada abad 21 tidak bisa terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi saat ini berlangsung sangat pesat. Mulai dari teknologi, sains, sosial, ekonomi, muapun
pendidikan. Seiring dengan perkembangan tersebut, setiap negara dituntut untuk memiliki
sumber daya manusia yang memiliki kecakapan hidup di abad ke-21 termasuk
dalam lingkup pembelajaran. Keterampilan yang dimaksud yaitu kemampuan berinovasi,
yang mencakup kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, komunikasi dan kolaborasi,
serta kreativitas dan inovasi (Trilling & Fadel, 2009:49; Henriksen, Mishra
& Fisser, 2016). Dari sini disadari bahwa kemampuan untuk berpikir kreatif
dan inovatif adalah kebutuhan yang sangat penting untuk menghadapi laju
perjembangan Iptek.
Berpikir kreatif sering diinterpretasikan sebagai suatu proses. Kemampuan
berpikir kreatif akan
melahirkan generasi kreatif yang memiliki potensi dalam memberikan solusi dari
permasalah sosial maupun isu-isu lingkungan (Yusnaeni, Corebima,
A. D., Susilo, H., & Zubaidah,
2017). Berpikir kreatif umumnya dianggap sebagai proses pengumpulan informasi untuk
menghasilkan pemahaman, gagasan
atau konsep baru (Moore, 2015:380). Sehingga kemampuan berpikir kreatif
menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas diri seseorang
untuk bersiap menghadapi segala tantangan yang sedang atau akan terjadi di masa
depan. Sedangkan berfikir inovatif penekananya lebih ke hasil. Kemampuan
menciptakan produk yang baru dan bermanfaat bagi manusia. Sedangkan inovasi
merupakan suatu proses untuk menemukan dan mengimplementasikan sesuatu yang
baru ke dalam situasi/kondisi yang belum ada dan belum dipikirkan sebelumnya.
Dengan kata lain, inovasi adalah bagaimana memikirkan dan melakukan sesuatu
yang baru yang dapat menambah atau menciptakan nilai-nilai manfaat, baik secara
sosial maupun secara ekonomik.
Sektor pendidikan merupakan lembaga yang berperan dalam membantu manusia menjadi cerdas atau memiliki
kemampuan, yang dikenal dengan istilah Skill
dalam menjalani kehidupan. Pendidikan
saat ini mengarahkan peserta didik untuk lebih banyak berpikir di tingkatan
yang lebih tinggi serta rumit, yang merupakan tingkat berpikir tinggi pada
taksonomi Bloom, yaitu analisis, evaluasi, dan kreasi. Ketiga tingkatan teratas
pada taksonomi Bloom biasanya kita sebut dengan kemampuan berpikir tingkat
tinggi (High Order Thinking Skill) (Istiyono, Mardapi, & Surono, 2014 ). Dengan adanya kemampuan tersebut
memampukan manusia dalam bergaul dalam masyarakat, mampu menolong sesama
manusia, berkarya, bertahan hidup serta mampu mengaktualisasikan diri dalam
masyarakatnya.
Tujuan umun dari kurikulum
2013 yaitu mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia. Hal ini tertuang dalam (Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1) menyatakan bahwa : “Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Berdasarkan
pengertian diatas pendidikan diharapkan mampu mengembangkan potensi peserta
didik sehingga dapat
bermanfaat bagi kemajuan dirinya, masyarakat,
bangsa dan Negara.
Kemampuan berpikir kreatif dan
inovatif setiap peserta didik berbeda satu sama lain. Banyak faktor yang
mempengaruhinya semisal lingkungan sosial (keluarga dan masyarakat), kegiatan
pembelajaran, serta penilaian pembelajaran. Penilaian pembelajaran mempunyai
peran penting dalam memunculkan kemampuan berpikir kreatif peserta didik.
Karena secara umum kemampuan seseorang akan terlihat jika ada kegiatan penilaian
yang ditujukan untuk menilai kemampuan tersebut. Pernyataan tersebut diperkuat
oleh Mardapi (2017:3) bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat
ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem
penilaian.
Menurut (Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor
13 tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan), mengungkapkan bahwa Penilaian adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik. Dari peraturan
pemerintah tersebut terlihat bahwa penilaian
merupakan satu-satunya kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui penyelenggaraan
pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta
ini. Namun sayangnya sistem
pendidikan kita beranggapan bahwa semua peserta didik dapat mempelajari materi yang sama dengan cara yang sama serta diuji dengan cara
yang sama pula, padahal setiap peserta didik memiliki keunggulan dibidangnya masing-masing serta memiliki cara yang berbeda dalam
memproses setiap informasi yang diterima, maka sebaiknya dalam melakukan penilaian hendaknya berbeda pula berdasarkan karakteristiknya, sehingga didapati informasi
yang valid terkait dengan kemampuan peserta didik.
Berkaitan
dengan pembelajaran, untuk memantau
kemajuan peserta didik dibutuhkan sebuah model penilaian.
Penilaian hasil belajar pada mata pelajaran sains dapat
diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan
karakteristik materi yang dinilai (Mardapi, 2017: 11). Penilaian
dapat memberikan bimbingan kepada peserta didik
dalam rangka menentukan perubahan hasil belajar yang
lebih baik.
Penilaian merupakan proses yang sangat penting
dalam proses pembelajaran, hal ini diungkapkan
oleh Binkley et al, (2012:20). Penilaian dapat
memberikan gambaran kemampuan peserta didik sejauh mana keberhasilan proses
pembelajaran, maka untuk mengetahui tingkat ketercapaian tersebut diperlukan model penilaian yang akurat.
Fisika merupakan pengetahuan dasar yang dibutuhkan dalam
mengembangkan teknologi untuk masa depan dan pengembangan kreativitas dan inovasi
adalah salah satu cara untuk mengintegrasikannya (Klieger & Sherman, 2015). Sebagian
besar fisika diajarkan dalam bentuk pemberian contoh
soal dan latihan mengerjakan soal-soal sehingga
peserta didik terjebak pada pembahasan penyelesaian
soal-soal dan sedikit sekali memahami konsep
dasar dalam setiap materi fisika. Fisika dianggap sebagai mata pelajaran yang
sulit dan menakutkan (Angell, Guttersrud, & Henriksen, 2004: 698). Hal ini
disebabkan dalam komposisi
materi fisika terdapat banyak persamaan matematis dan peserta didik menganggap persamaan matematis tersebut harus dihafalkan. Anggapan yang demikian tentu saja tidak muncul dengan sendirinya.
Pembelajaran fisika yang tepat akan membentuk karakter pesrta didik yang
mampu berfikir secara logis dan sistematis. Karena fisika sebagai bagian dari
sains dalam pencarian kebenaranya tidak hanya terbatas melalui kebenaran ilmiah
saja, melainkan juga digali dari sumber kebenaran yang lebih lengkap atau
konferhensip (Winarti, 2015: 55). Pembelajaran fisika menuntut peserta didik aktif sehingga
akan memperkuat pemahaman terhadap konsep-konsep fisika. Hal ini
sesuai dengan prinsip-prinsip konstruktivisme, dimana pengetahuan dibangun
oleh peserta didik sendiri. Peserta didik yang tidak aktif, susah menerima
pengetahuan secara langsung dari guru. Peserta didik yang aktif secara
terus menerus, akan dapat memperoleh pengetahuan sehingga selalu terjadi
perubahan konsep menuju ke arah yang lebih kompleks. Marilyn (2012:33)
menjelaskan bahwa guru hanya bertindak sebagai fasilitator (menyediakan fasilitas bagi peserta
didik), pembimbing (memperbaiki pemahaman peserta didik yang salah), motivator
(meningkatkan semangat belajar peserta didik), dan inovator (memancing didik
untuk berkreasi dengan model-model yang dibentuknya).
Hasil observasi yang peneliti lakukan pada tanggal 25-28 November
2019 di SMAN 6 Yogyakrata, SMAN 11 Yogyakarta, dan SMAN 3 Yogyakarta terlihat bahwa upaya-upaya yang dilakukan
oleh guru untuk menilai kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta didik
pada mata pelajaran fisika, hanya menggunakan satu jenis instrumen yaitu tes
hasil belajar. Sehingga kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta didik
belum bisa diukur secara akurat dan optimal. Padahal dalam kurikulum 2013
kemampuan berfikir kreatif dan inovatif merupakan komptesi yang harus dimiliki
peserta didik.
Data awal penelitian diperoleh melalui wawancara dengan
tiga guru fisika di tiga sekolah yang berbeda di Kota Yogyakarta, pada tanggal
25-28 November 2019 yaitu SMAN 6
Yogyakrata, SMAN 11 Yogyakarta, dan SMAN 3 Yogyakarta. Ketiganya menyatakan
bahwa selama ini penilaian terhadap kemampuan berpikir kreatif dan inovatif
peserta didik belum secara khusus dilakukan. Untuk menilai kemampuan berpikir
kreatif penilaian yang digunakan penilaian proyek, penilaian praktikum serta
penilaian produk. Sebagian besar penilaian produk diperoleh dari laporan
praktikum. Penilaian proyek dilakukan satu kali dalam satu semester, sedangkan
penilaian praktikum dilakukan 1-4 kali dalam satu semester menyesuaikan materi
pelajaran. Mereka mengungkapkan dengan proyek dan praktikum memerlukan waktu,
tempat, dan peralatan yang cukup banyak. Oleh karena itu mereka juga tidak
dapat melakukan penilaian kemampuan berpikir kreatif dan inovatif sebagai
penilaian formatif setiap akhir dari suatu materi pelajaran.
Selain wawancara dilakukan juga dokumentasi terhadap
beberapa kisi-kisi soal ulangan harian dan ulangan akhir semester genap dan RPP
(Rencana Program Pembelajaran) tahun pelajaran 2018/2019. Ketiga sekolah
tersebut belum terlihat bahwa penilaian kemampuan berpikir kreatif tercakup dalam
ulangan harian maupun ulangan akhir semester. Guru mengungkapkan belum adanya
soal yang mengukur kemampuan berpikir kreatif dan inovatif dikarenakan guru
cenderung lebih penilaian non tes, karena dianggap lebih dapat melihat
kreativitas peserta didik. Padahal dalam RPP mereka tecantum kemapuan berfikir
kreatif dan inovatif sebagai salah satu konpetensi yang harus dimiliki oleh
peserta didik. Maka dari itu diperlukan suatu model penilian yang akurat dalam
menilai kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta didik secara lebih
komperhensif.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah
dijabarkan diatas, maka rumusan masalah yang aksan dijawab dalam
penelitian pengembangan ini adalah :
1.
Bagaimana gambaran pelaksanaan penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif pada mata pelajaran fisika bagi peserta didik SMA se kota Yogyakarta?
2.
Bagaimana pengembangan model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif pada mata pelajaran fisika bagi peserta didik SMA se kota Yogyakarta yang
memenuhi kriteria, valid, praktis, dan
efektif ?
C. Kajian Teori
1. Konsep Model Penilaian
a.
Pengertian Evaluasi,
Pengukuran, dan Penilaian
Evaluasi dalam bidang pendidikan, memiliki tiga
istilah yang sering digunakan, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Pengukuran
atau dalam bahasa Inggrisnya measurement adalah kegiatan mengukur, yakni
membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu. Dapat juga dikatakan,
pengukuran adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter
tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau
formulasi yang jelas. Pengukuran adalah penetapan angka dengan cara
yang sistematik untuk menunjukkan keadaan individu (Allen & Yen, 2009).
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan
sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai
atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk
dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas
bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan
kriteria (Direktorat Tenaga
Kependidikan, 2018: 4). Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa
ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya
kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan
kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula
bersifat relatif.
Penilaian
adalah suatu tindakan untuk memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran,
dengan menggunakan norma tertentu, untuk mengetahui tinggi/ rendahnya atau baik
buruknya aspek tertentu. Penilaian mencakup semua
cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok. Proses
asesmen meliputi pengumpulan bukti-bukti tentang pencapaian belajar peserta
didik. Definisi penilaian berkaitan dengan semua proses pembelajaran, seperti
karakteristik peserta didik, karakteristik metode mengajar, kurikulum,
fasilitas, dan administrasi (Suharsimi, 2008). Penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan
oleh guru dan peserta didik untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan
informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas
belajar dan mengajar.
Sistem penilaian yang
digunakan untuk menigkatkan kualitas pendidikan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Prinsip penilaian yang berkelanjutan adalah menilai semua
kompetensi dasar, menganalisis hasil penilian dan melakukan tindak lanjut yang
berupa program perbaikan atau progam pengayaan. Penilaian berkelanjutan ini
penting agar peserta didik dapat mencapai komptensi dasar secara bertahap
(Mardapi, 2017:12)
b.
Fungsi Penilaian
Menurut
Direktorat Tenaga Kependidikan (2018: 5) Tujuan pembelajaran pada
hakikatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Oleh sebab
itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku peserta
didik telah terjadi melalui proses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai
tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses
pembelajaran dan perbaikan peserta didik yang bersangkutan. Misalnya dengan
melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan
belajar kepada peserta didik. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak
hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku peserta
didik, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses
pembelajaran. Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses
pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku peserta didik. Oleh sebab
itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab
hasil belajar yang dicapai peserta didik merupakan akibat dari proses
pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan
pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
1)
Alat untuk mengetahui
tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus
mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari
kompetensi mata pelajaran.
2)
Umpan balik bagi perbaikan
proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan
pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar peserta didik, strategi
pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
3)
Dasar dalam menyusun
laporan kemajuan belajar peserta didik kepada para orang tuanya. Dalam laporan
tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar peserta didik dalam
berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi
yang dicapainya.
c.
Tujuan
Penilaian
Menurut
Direktorat Tenaga Kependidikan (2018: 6) Sejalan dengan fungsi penialaian di
atas maka tujuan dari penilaian hasil belajar adalah untuk :
1) Mendeskripsikan
kecakapan belajar para peserta didik sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan peserta
didik dibandingkan dengan peserta didik lainnya
2) Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek
intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para peserta didik ke arah tujuan
pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran
penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau
membudayakan manusia, dalam hal ini para peserta didik agar menjadi manusia
yang berkualitas.
3) Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan
perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta
strategi pelaksanaannya. Kegagalan para peserta didik dalam hasil belajar yang
dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri peserta didik
semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang
diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan program
tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode
mengajar dan alat bantu pembelajaran.
4) Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak
sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua peserta didik. Dalam
mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan
laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta
kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan,
misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan
pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan
kemajuan belajar peserta didik (raport) pada setiap akhir program, semester
d.
Prinsip Penilaian
Menurut
Direktorat Tenaga Kependidikan (2018: 7) Selain tujuan dan fungsi
penilaian, guru juga harus memahami prinispptinsip penilaian. Prinsip penilaian
yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
1)
Penilaian hasil belajar
hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru
melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian.
Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses
pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar peserta didik
dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran
yang dilaksanakannya.
2)
Penilaian hasil belajar
hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau
isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan
interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang
penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan
kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
3)
Penilaian harus
dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya meliputi
aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup:
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi secara proporsional
4)
Alat penilaian harus valid
dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan).
Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adaalah konsisten atau
ajeg (ketetapan).
5)
Penilaian hasil belajar
hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat
bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran,
memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar
pada peserta didik yang memerlukannya.
6)
Penilaian hasil belajar
harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan peserta didik yang
sebenarnya.
2.
Berfikir Kreatif
Johnson
(2009: 183) menyatakan bahwa berpikir kreatif adalah kegiatan mental yang memupuk ide-ide asli dan
pemahaman-pemahaman yang baru. Johnson
menambahkan bahwa berpikir kreatif merupakan sebuah kebiasaan dari pikiran yang
dilatih dengan memperhatikan intuisi, menghidupkan imajinasi, mengungkapkan
kemugkinan kemungkinan baru, membuat sudut pandang yang menakjubkan, serta
membangkitkan ide-ide yang tidak terduga. Beberapa pendekatan yang terlibat
dalam kemampuan berpikir kreatif menurut Coughlan (2007: 4) sebagai berikut:
refleksi, mencari kemungkinan jawaban lebih dari satu, berpikir bebas tetapi
masuk akal, memperlaukukan semu a ide-ide yuang ada, seolah-olah ide tersebut
berisis sesuatu yang berpotensi, dan menyadari bahwa pendekatan ini melibatkan
banyak saran yang tidak bias dijalankan semuanya.
Kreativitas merupakan suatu hasil dari proses kegiatan
berpikir kreatif. Menurut Crow
& Crow (1984: 447) berpendapat bahwa berpikir kreatif melibatkan diri dalam
proses berfikir yang sama seperti penalaran, asosiasi, dan
pengungkapan kembali. Proses dalam hal ini adalah menerima, mengingat, memberi
analisa kritik, dan menggunakan hasilnya dalam pemecahan masalah. Menurut
McGregor (2007: 168), kreativitas melibatkan berpikir divergen yang merupakan
kemampuan untuk memperoleh ide baru dan asli yang menjadi sesuatu yang tidak
biasa. Lebih lanjut, McGregor (2007: 169) mengungkapkan bahwa kreativitas
adalah kemampuan untuk melihat sesuatu dari cara yang berbeda, melihat masalah
dengan cara yang mungkin tidak terpikirkan oleh orang lain, dan mengembangkan
solusi yang baru, tunggal, dan efektif.
Berdasarkan
beberapa pandapat di atas, kreativitas merupakan proses menghasilkan karya baru
yang tidak biasa dengan melibatkan aspek kognitif dan afektif, sehingga
menyebabkan munculnya beberapa pemahaman baru, ide, solusi praktis, atau produk
yang bermakna. Seseorang yang berpikir kreatif dapat menggunakan keterampilan
kognitif dan kemampuannya untuk menemukan solusi baru dari suatu masalah.
Solusi tersebut dapat berupa pemikiran dan ide-ide yang baru dan berharga, yang
diperoleh dari hasil menguraikan, menyempurnakan, menganalisis, dan
mengevaluasi.
Santrock (2011: 310) mendefinisikan kreatif sebagai
kemampuan untuk memikirkan sesuatu dengan cara-cara yang baru dan tidak biasa
dan melahirkan suatu solusi yang unik terhadap masalah-masalah. Sejalan dengan itu, Sternberg (2003: 325-326)
mendefinisikan berpikir kreatif sebagai pemikiran yang baru dan menghasilkan
ide-ide yang bernilai. Moeller, Cutler & Fiedler (2013: 58) juga menyatakan
berpikir kreatif termasuk brainstorming, menciptakan ide-ide baru dan
berharga, menguraikan, menyempurnakan, menganalisis, dan mengevaluasi. Pehkonen (1997: 65) mendefinisikan
berpikir kreatif sebagai kombinasi dari berpikir logis dan berpikir divergen
yang didasarkan pada intuisi namun memiliki tujuan sadar Dari beberapa pendapat
tersebut dapat disimpulkan bahwa berpikir kreatif adalah kemampuan untuk
menciptkan ide baru yang memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Kemampuan
berpikir kreatif dapat dikembangkan melalui pembelajaran di sekolah. Menurut
Santrock (2011: 311), ada 5 langkah dalam berproses kreatif, yaitu (a) preparation,
yaitu memberikan masalah yang menarik bagi peserta didik dan merangsang rasa
ingin tahu peserta didik; (b) incubation, yaitu memberi waktu kepada peserta
didik untuk memikirkan masalah tersebut dan membantu peserta didik untuk
membuat koneksi yang tidak biasa dalam pemikiran mereka; (c) insight, yaitu
saat semua potongan teka-taki terlihat hubungannya dan cocok; (d) evaluation,
yaitu peserta didik menentukan ide mana yang memiliki nilai dan merupakan
sesuatu yang baru: dan (e) elaboration, yaitu peserta didik
mengelaborasikan idenya, biasanya tahap ini membutuhkan waktu lebih lama.
Kaufman, Pluker & Baer (2008: 18) menjelaskan
tentang empat aspek dalam berpikir kreatif
yaitu fluency (kelancaran),
originality (keaslian), flexibility (fleksibilitas), dan elaboration
(elaborasi). Sedangkan menurut
Guilford (Lefrancois, 2000: 301) Kreativitas terdiri dari fluency (kelancaran),
flexibility (fleksibilitas), dan originality (keaslian). Woolfolk
(2007: 308) menjelaskan bahwa fluency (kelancaran) adalah jumlah respons
yang berbeda, flexibility (fleksibilitas) secara umum diukur oleh jumlah
kategori respon yang berbeda, sedangkan originality (orisinalitas)
biasanya ditentukan secara statistik. Torrance (Haylock, 1997: 71) juga
menggunakan tiga aspek untuk mengukur kemampuan berpikir kreatif, yaitu fluency,
flexibility, dan originality. Fluency atau kelancaran mengacu
pada banyaknya respon yang dapat diterima. Flexibility atau keluwesan
mengacu pada banyaknya respon yang berbeda tipe. Originality atau keaslian
mengacu pada seberapa sering respon dihasilkan dalam suatu kelompok.
Berpikir
kreatif merupakan sebuah proses berpikir yang menghasilkan bermacam-macam
kemungkinan jawaban ketika merespon permasalahan yang diberikan. Mata pelajaran
fisika memunyai tujuan agar peserta didik memiliki keterampilan berpikir dengan
menggunakan konsep dasar dan prinsip fisika untuk menjelaskan berbagai
peristiwa alam. Artinya berpikir kreatif telah memiliki dasar-dasar konsep yang
mendalam terhadap apa yang telah dipelajari dalam hal ini materi fisika,
sehingga kemampuan berpikir kreatif diperlukan dalam mata pelajaran fisika.
Berpikir kreatif memiliki beberapa aspek, diantaranya adalah kelancaran
(fluency), keluwesan (flexibility), penguraian/ memperinci (elaboration), dan
keaslian (originality). Sistem pendidikan saat ini bertujuan agar informasi
yang diterima peserta didik tidak didapatkan secara langsung. Peserta didik
harus berpikir dengan cara multidimensi, menghindari melihat sesuatu hanya dari
satu perspektif saja dan membuat hal yang baru (Aldig & Arseven, 2017).
Proses kreatif adalah proses kognitif yang mengarah ke produk kreatif (Smith
& Smith, 2010; Stojanova, 2010).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa berpikir kreatif adalah kemampuan kognitif untuk
menyelesaikan masalah secara divergen yang menekankan pada aspek fluency (kemampuan
berpikir lancar), flexibility (kemampuan berpikir luwes), originality
(kemampuan berpikir orisinil/asli), dan elaboration (kemampuan
elaborasi/merinci). Untuk lebih jelasnya
dipaparkan dalam tabel 2.1. di bawah ini.
Tabel 2.1. Indikator Kemampuan Berpikir Kreatif
Aspek KBK
|
Indikator
|
Fluency (Kelancaran
|
1.
Kemampuan untuk memcetuskan banyak ide dalam menyelesaikan masalah
2.
Menyelesaikan masalah dengan
jawaban yang tepat
|
Flexibility (Keluwesan)
|
1.
Memberikan bermacam-macam
penafsiran terhadap suatu gambar, cerita,
atau masalah
2.
Jika diberi suatu masalah
biasanya memikirkan bermacam
cara yang berbeda untuk menyelesaikannya
|
Originality (Keaslian)
|
1.
Memikirkan masalah-masalah yang
tidak pernah terpikirkan oleh orang lain
|
Elaboration
(Keterperincian)
|
1.
Menunjukkan kemampuan untuk
menyelesaikan masalah dengan melakukan langkah-langkah
yang terperinci
|
3.
Berfikir Inovatif
Inovasi merupakan sebuah temuan baru baik dalam
bentuk ide, barang atau jasa yang berbeda dari sebelumnya dari segi bentuk, kreasi
atau substansi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 381) Inovasi
diartikan sebagai penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang
sudah dikenal sebelumnya, misalnya gagasan, metode atau alat. Soemanto (1980: 62) juga mengungkpakan bahwa Inovasi
merupakan suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara barang-barang buatan
manusia, yang diamati dirasakan sebagai suatu yang baru bagi seseorang atau
kelompok orang (masyarakat). Oleh karena itu inovasi pendidikan sangat perlu.
Dilihat dari segi maknanya, inovasi adalah sesuatu yang
baru atau belum tercipta sebelumnya yang kemudian disebut dengan invention,
atau dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelumnya sudah ada dalam konteks
sosial yang lain kemudian disebut dengan istilah discovery (Sanjaya, 2010:317).
Sehingga Inovasi dapat diartikan sebagai sesuatu yang baru dalam situasi sosial
tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memberikan solusi dari suatu
permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang
baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan..
Sanjaya (2010: 318) mendefinisikan Inovasi pembelajaran
sebagai suatu ide, gagasan atau tindakan-tindakan tertentu dalam bidang
kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah
pendidikan. Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa inovasi
pendidikan adalah sesuatu yang baru dalam situasi sosial tertentu yang
digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Dilihat
dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan,
benda atau mungkin tindakan.
Pembelajaran inovatif merupakan pembelajaran yang
memberikan kesempatan pada peserta didik untuk membangun pengetahuan itu
sendiri atau secara mandiri. Pembelajaran inovovatif ini dapat dilihat dari
peserta didik kolaboratif dalam mengartikulasikan pikiran dan gagasan secara
jelas dan efektifitas melalui tutur lisan dan tulisan. (Nurdyansyah dan Widodo,
2015: 25). Dalam melakukan inovasi pembelajaran tentu tidak akan terlepas dari
komponen-komponen pembelajaran itu sendiri, teori-teori pembelajaran, maupun
kebijakan penerapan kurikulum yang berdampak pada orientasi pembelajaran. Apabila
dilihat dari komponen-komponen pembelajaran, maka inovasi pembelajaran harus
meliputi pertimbangan unsur: peserta didik, pengajar, materi dan bahan, media,
sarana dan prasarana, biaya, dan hidden curriculum (Wagiran,2007).
Inovasi, dapat digambarkan sebagai upaya peningkatan
pemikiran, dan kaitannya dalam proses pembelajaran sebgai penghasian produk
atau kaidah yang baru kearah pelaksanaan kurikulum. Menurut Prawiradilaga ada beberapa
aspek yang mempengaruhi inovasi, yaitu kebaruan, temuan ulang, kekhasan,
manfaat relatif, sesuai, rumit, dapat dicoba dan dapat diamati (Nurdyansyah dan
Widodo, 2015: 25). Karakteristik dari inovasi pembelajran yaitu:
a.
Memiliki tingkat hubungan keuntungan, yaitu adanya
pemahaman bahwa ide tersebut harus lebih baik daripada yang digantikannya,
dapat diukur oleh istilahistilah ekonomi, prestise sosial, keramah-tamahan dan
faktor penting adalah dapat memuaskan
b.
Memiliki tingkat kecocokan, yaitu adanya kosistensi
dengan nilai yang mapan, pengalaman masa lalu dapat memenuhi kebutuhan
c.
Memiliki tingkat kerumitan yaitu kesadaran
bahwa inovasi memiliki kesulitan untuk dipahami dan dipergunakan
d.
Dapat dicoba, yaitu bahwa inovasi bersifat
terbatas
e.
Dapat diobservasi, yaitu sebuah inovasi yang
dapat terlihat untuk diteliti ( Everett M Roges, 1995 : 11-16).
Inovasi dapat dipahami sebagai dasar kontribusi pribadi
dan bukan sekedar untuk pemenuhan dari suatu keadaan yang dibutuhkan atau
sekedar budaya kebiasaan. Basis untuk berinovasi adalah lebih pada
tingkat dasar dari kegiatan atau perbaikan seseorang. Inovasi adalah lebih pada
pengembangan produk da respon perilaku terhadap perbedaan-perbedaan (Stephen
Carter, 1999:44).
D.
Kerangka Pikir
Pembelajaran dapat dikatakan berhasil
apabila kompetensi-kompetensi peserta didik
dapat mencapai standar yang ditetapkan. Dalam proses pembelajaran seorang guru memerlukan sebuah model penilian yang valid dan reliabel
agar dapat mengukur kemampuan peserta didik
secara akurat. Penilaian merupakan satu kesatuan yang utuh pada pembelajaran
sains dan memiliki peran yang utama untuk
mendapatkan informasi yang berkaitan dengan
apa yang diketahui, apa yang mampu dilakukan dan apa yang dipelajari peserta didik.
Kemampuan berpikir kreatif dan inovatif adalah sebuah kemampuan yang sangat
penting untuk dimiliki peserta didik.
Berpikir kreatif dan inovatif adalah
kegiatan mental yang memupuk ide-ide asli
dan pemahaman-pemahaman yang baru. berpikir
kreatif merupakan sebuah kebiasaan dari pikiran yang dilatih dengan
memperhatikan intuisi, menghidupkan imajinasi, mengungkapkan
kemugkinan-kemungkinan baru, membuat sudut pandang yang menakjubkan,
serta membangkitkan ide-ide yang tidak terduga.
Sesuai dengan hakikatnya,
seharusnya pada pelajaran
fisika dapat mengembangkan kemampuan berpikir
kreatif dan inovatif peserta didik. Pada pembelajaran fisika sering dijumpai soal-soal evaluasi pada penilaian
formatif yang cenderung menunut kemampuan
ingatan dan memecahkan masalah lewat solusi matematis.
Pemilihan penggunaan
model pembelajaran yang tepat merupakan salah satu faktor yang perlu
diperhatikan untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran dan pencapaian
kompetensi pembelajaran. Berdasarkan hal tersebut, peneliti melakukan peneitian
pengembangan Model penilaian kemampuan
berpikir kreatif dan inovatif. Model penilaian kemampuan berpikir kreatif dan inovatif merupakan seperangkat penilaian yang terdiri dari berbagai jenis instrumen peniliain seperti tes,
lembar observasi dan angket yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga membentuk suatu kesinambungan dalam minilai kemampuan berpikir kreatif dan inovatif sesuai dengan kompetensi-kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
A.
Metode Penelitian
1.
Model Pengembangan
Jenis
penelitian ini adalah penelitian
pengembangan atau biasa disebut dengan Research and Development (R&D) yaitu suatu metode penelitian yang mengembangkan suatu produk
sesuai kreteria yang telah ditetapkan dan menguji keefektifan produk tersebut.
Penelitian pengembangan merupakan suatu proses atau langkah-langkah untuk
mengembangkan suatu produk baru atau menyempurnakan produk yang telah ada dan
produk tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Model pengembangan yang digunakan adalah model pengembangan tipe
formative research Tessmer (1993).
2. Prosedur Pengembangan
Prosedur
pengembangan evaluasi ini dilaksanakan dengan merujuk pada model
pengembangan Tessmer yang terdiri atas lima tahapan yaitu (1) Preliminary Investigation (2) Self Evaluation (3) Prototyping (4) Field Test. Secara ringkas
prosedur penelitian dapat dilihat pada gambar 3.1 dibawah ini:
Gambar 3.1 Alur
Pengembangan Tessmer (1993)
3.
Desain Uji Coba Produk
1)
Desain Uji Coba
Berikut tahapan-tahapan yang dilakukan dalam
mengembangkan model penilaian
kemampuan berpikir kreatif dan
inovatif peserta didik. Desain uji coba dalam
penelitian ini digambarkan sebagai berikut.
a) Preliminary
Investigation (Investigasi awal )
Pada tahap preliminary dilakukan pengkajian
terhadap beberapa sumber referensi yang berkaitan dengan penelitian ini.
Kemudian setelah teori-teori serta
informasi terkumpul, maka selanjutnya dilakukan adalah penunjukan tempat dan
subjek uji coba, yang penunjukkannya dilakukan dengan cara menghubungi kepala
satuan pendidikan dan guru mata pelajaran fisika, kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta
didik (karakteristik) serta wawancara
tentang karakteristik peserta didik di sekolah tersebut.
b)
Self
Evaluation
Pada tahap
self evaluation dilakukan penilaian terhadap diri sendiri terhadap desain
instrument tes yang dibuat oleh
peneliti, tahap ini meliputi;
1)
Menganalisis perbedaan karakteristik peserta
didik
Pada
langkah ini, peneliti melakukan telaah terhadap karakteristik peserta didik,
literatur, dan serta kebutuhan peserta didik, sehingga diperoleh instrument tes
yang dapat mengidentifikasi pemahaman peserta didik
2)
Analisis Peserta Didik
Pada langkah ini, peneliti menggali informasi
tentang jumlah peserta didik dan karakteristik peserta didik yang sesuai dengan
rancangan dan pengembangan instrument tes.
c)
Tahap Prototyping
(Validasi, Evaluasi, dan Revisi)
Pada tahap ini produk yang
telah dibuat atau didesain akan dievaluasi. Tahap evaluasi ini produk akan
diuji cobakan dalam 3 kelompok, yaitu Expert Review, One-to-one dan small
group. Hasil desain pada prototype pertama yang dikembangkan atas dasar
self evaluation diberikan pada pakar (Expert Review) dan peserta didik (One-to-one) serta small group secara parallel. Dari hasil ketiganya dijadikan bahan
revisi.
1)
Pakar (Expert
Review)
Expert Review adalah teknik untuk
memperoleh masukan atau saran dari para ahli untuk penyempurnaan instrumen tes.
Pada tahap uji coba pakar (expert review)
disini atau biasanya disebut uji validitas, produk yang telah didesain akan
dicermati, dinilai dan dievaluasi oleh pakar atau ahli. Para pakar atau
validator akan menelaah konten, konstruks dan bahasa dari masing-masing prototype.
Validator pada penelitian ini terdiri dari empat orang yaitu dua ahli dalam
bidang fisika dan dua orang ahli dalam bidang penilain di tempat uji coba yang
kemudian memberikan penilaian berdasarkan instrumen yang diberikan oleh
peneliti.
Pada tahap ini, tanggapan
dan saran dari para validator tentang desain yang telah dibuat ditulis pada
lembar validasi sebagai bahan merevisi dan menyatakan bahwa instrumen tes
diagnostik pilihan ganda dua tingkat tersebut telah valid.
2)
One-to-one
Pada tahap ini, peneliti
meminta 3 orang peserta didik sebagai tester untuk menjawab tes yang telah
didesain. Tiga orang peserta didik ini terdiri dari peserta didik yang memiliki
kemapuan tinggi, kemampuan sedang dan peserta didik dengan kemampuan rendah.
Ketiga peserta didik tersebut diminta komentar tentang soal yang telah
dikerjakan. Komentar yang diperoleh digunakan untuk merevisi desain instrumen
tes yang telah dibuat. Hasil dari one-to-one
ini adalah prototype II.
3)
Kelompok kecil (Small
Group)
Hasil revisi dari expert review dan one-to-one dijadikan dasar
untuk merevisi prototype I menjadi desain prototype II. Kemudian
hasilnya diuji cobakan pada small group
(6 orang peserta didik sebaya non subjek penelitian). Karakteristik peserta
didik terdiri dari dua peserta didik dengan kemampuan tinggi, dua peserta didik
dengan kemampuan sedang dan dua peserta didik dengan kemampuan rendah.
Berdasarkan hasil tes dan komentar peserta
didik inilah produk direvisi dan diperbaiki. Hasil dari tahap ini diharapkan
menghasilkan instrumen tes yang mampu mengidentifikasi pemahaman konsep peserta
didik. Desain instrumen tes yang direvisi setelah tahap ini disebut prototype
III.
d)
Tahap Field Test
(Uji Coba Lapangan)
Pada tahap ini komentar
atau saran-saran serta hasil uji coba pada Small
Group dijadikan dasar untuk merevisi desain prototype III. Hasil
revisi diuji cobakan ke subjek penelitian dalam hal ini sebagai field test. Uji coba pada tahap ini
produk yang telah direvisi tadi diuji cobakan kepada peserta didik SMAN 3
Yogyakarta, SMAN 11 Yogyakarta, SMAN 6 Yogyakarta yang menjadi subjek uji coba
penelitian.
4.
Subjek Uji Coba
Subjek penelitian
dalam penelitian pengembangan ini adalah peserta didik SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 11 Yogyakarta, SMAN
6 Yogyakarta.
5.
Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data
a. Teknik Pengumpulan Data
1) Metode Observasi
Dalam penelitian ini,
pelaksanaan observasi dilakukan sebelum hingga implementasi produk yang
dikembangkan. Observasi pertama kali dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata
sekolah yang akan dilakukan penelitian. Hasil pelaksanaan observasi digunakan
untuk memperoleh data-data pendukung yang dapat digunakan sebagai bahan acuan
dalam mengembangkan perangkat pembelajaran. Observasi kedua dilakukan oleh
observer guna menilai keterlaksanaan kegiatan pembelajaran yang dilakukan
ketika implementasi produk yang dikembangkan
2) Metode Angket
Angket terbagi dua yaitu angket
respon guru dan angket respon peserta didik. Angket respon guru sebagai alat untuk mengukur kepraktisan
perangkat model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif. Sebelum
melakukan penilaian, angket tersebut telah tervalidasi oleh dosen ahli terlebih
dahulu. Sedangkan Angket respon peserta didik sebagai alat untuk mengukur model
penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif yang dikembangkan dalam aspek kepraktisan.
Sebelum angket respon peserta didik diberikan kepada peserta didik, angket
tersebut telah tervalidasi oleh dosen ahli terlebih dahulu. Angket diberikan
kepada peserta didik setelah peserta didik selesai guru menggunakan model
penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif yang dikembangkan dalam
kegiatan pembelajaran.
3) Metode Tes
Pelaksanaan tes bertujuan mengetahui
hasil belajar peserta didik dan mengetahui kemampuan berpikir kreatif dan
inovatif peserta didik mengunakan model penilaian yang telah dikembangkan.
Dalam penelitian ini tes dilakukan dua kali. Tes pertama yaitu pre-test
dilakukan sebelum pelaksanaan pembelajaran untuk mengukur kemampuan awal peserta
didik, dan tes kedua yaitu post-test dilakukan setelah pembelajaran dengan perangkat
pembelajaran yang dikembangkan. Data yang diperoleh dari tes ini digunakan
untuk mengetahui keefektifan model penilaian yang telah dikembangkan apakah
dapat mengukur dan menilai kemampuan berpikir kreatif dan inovatif peserta
didik secara akurat.
b. Instrumen
Penelitian
Instrumen yang digunakan
dalam penelitian ini sebagai berikut.
1) Lembar Validasi
Lembar
validasi ahli digunakan untuk memperoleh data tentang
kevalidan model penilaian yang dikembangkan. Data yang dikumpulkan merupakan data tentang
kevalidan model penilaian yang berupa pernyataan para ahli mengenai aspek-aspek
yang terdapat dalam model penilaian kemapuan berfikir kreatif dan inovatif yang
mengacu pada taksonomi bloom.
2) Lembar
Observasi
Lembar observasi digunakan untuk memperoleh data tentang kepraktisan dan
keefektifan perangkat pembelajaran yang terdiri dari (1) lembar observasi
pengguanan model penilaian dalam pembelajaran, (2) Lembar observasi kemampuan
guru dalam melakukan penilaian, dan (3) lembar observasi aktivitas mahapeserta
didik pembelajaran.
3) Angket Respon Guru dan Peserta didik
Angket ini diberikan kepada guru dan peserta didik pada pertemuan terakhir
untuk mengetahui respon guru dan peserta didik terhadap model penilian yang dikembangkan.
4)
Lembar Tes Kemampuan Berfikir Kreatif dan Inovatif
Tes hasil belajar yang di maksud
adalah tes kemampuan
berfikir kreatif dan inovatif yang diberikan setelah pelaksanaan
pembelajaran.
6.
Teknik Analisis Data
a.
Analisis Data Kevalidan
Data
hasil dari instrumen penilaian dan data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan beberapa cara sebagai
berikut:
1) Analisis Validitas Isi Instrumen
Validitas
isi merupakan validitas yang diestimasi lewat pengujian terhadap isi tes dengan analisis rasional atau lewat professional
judgement (Azwar, 2003: 45). Data
hasil penilaian oleh validator ahli dan praktisi dari lembar validasi instrumen penilaian dianalisis untuk mengetahui
validitas isi dari model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif
yang dikembangkan. Pada penelitian ini, validitas
isi model instrumen penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif berupa tes dan angket. dianalisis menggunakan Content Validity Rasio (CVR)
dan Content Validity Index (CVI).
Menurut
Lawshe (1975), CVR merupakan sebuah pendekatan validitas isi untuk mengetahui kesesuaian item dengan domain yang diukur
berdasarkan judgjement para
ahli. Content Validity Ratio (CVR) diperoleh dari sejumlah ahli (panel) yang diminta untuk memeriksa
setiap komponen pada instrument pengukuran.
Teknik menganalisisnya adala sebagai berikut.
a) Kriteria penilaian validator
Data
penilaian yang diperoleh dari validator berupa skor. Tabel digunakan untuk mengkonversi skor yang diberikan
oleh validator menjadi nilai indeks penilaian.
Tabel 3.1. Kriteria Penilian CVR
No
|
Kriteria
|
Skor
|
Indeks
|
1
|
Tidak Baik
|
1
|
1
|
2
|
Kurang baik
|
2
|
|
3
|
Cukup
|
3
|
2
|
4
|
Baik
|
4
|
3
|
5
|
Sangat Baik
|
5
|
b)
Menghitung nilai Content
Validity Ratio (CVR)
Cara menghitung nilai Content
Validity Ratio (CVR) adalah dengan menggunakan persamaan:
Keterangan:
𝑁𝑒 = jumlah
validator yang menyetujui
𝑁 = jumlah total validator
(Lawshe, 1975: 567)
Ketentuan:
i.
Saat jumlah validator yang
menyatakan setuju kurang dari setengah total validator maka CVR bernilai negatif.
ii.
Saat jumlah validator yang
menyatakan setuju setengah dari jumlah total validator maka CVR bernilai nol.
iii.
Saat seluruh validator menyatakan
setuju maka CVR bernilai 1 (diatur menjadi
0,99).
iv.
Saat jumlah validator yang
menyatakan setuju lebih dari setengah total validator
maka CVR bernilai antara 0 – 0,99.
c)
Menghitung nilai Content
Validity Index (CVI)
Setelah
setiap butir instrumen diidentifikasi dengan menggunakan CVR, selanjutnya untuk enghitung indeks validitas
instrumen digunakan CVI, CVI merupakan
rata-rata dari nilai CVR dari semua butir validasi instrumen.
d) Kategori hasil perhitungan CVR dan CVI
Rentang hasil nilai CVR
dan CVI adalah -1 < 0 < 1. Angka tersebut dikategorikan pada Tabel 3.2. berikut ini.
Tabel 3.2. Rentang hasil nilai CVI
Nilai CVI
|
Kategori
|
-1 < X < 0
|
Tidak Baik
|
0
|
Baik
|
0 < X < 1
|
Sangat Baik
|
(Lawshe,
1975)
Sementara
itu, validitas lember observasi dianalisis menggunakan simpangan baku ideal (SBi). SBi digunakan untuk
menentukan kelayakan instrumen maupun produk
yang dilakukan penilaian validator
dan mengategorikan hasil perolehan data
dari instrumen berdasarkan standar deviasi penilaian oleh validator. Teknik menganalisisnya adalah sebagai
berikut:
a) Menentukan nilai rata-rata aktual
keterangan,
Σ 𝑥 :
jumlah total jawaban nilai validator
𝑛 :
jumlah validator
b)
Menghitung rata-rata ideal
c)
Menghitung nilai simpangan
baku ideal (SBi)
Hasil
rata-rata skor tiap aspek diubah secara kualitatif berupa kriteria kualitas. Kriteria kualitatif ditentukan
dengan menentukan skor menggunakan
penilaian skala lima. Metode penilaian skala lima menurut Eko Putro Widyoko (2011) adalah sebagai
berikut.
Tabel 3.3. Kategori Penilaian Skala Lima Rentang Nilai Kategori Kualitas
Interval
|
Kriteria
|
x >
|
Sangat Baik
|
Baik
|
|
Cukup Baik
|
|
Kurang Baik
|
|
x ≤
|
Sangat Kurang Baik
|
Selain
dianalisis validitasnya, pada model
peniliaian juga dilakukan analisis PA (Percentage Agreement) untuk
mengetahui kekonsistenan penilaian antar validator.
Menurut Borich (1994: 385) niali PA dapat diketahui dengan menggunakan persamaan berikut.
keterangan :
PA : percentage
of agreement
A : skor validator yang lebih tinggi
B : skor validator yang lebih rendah
Instrumen dikatakan baik apabila percentage of
agreement ≥ 75%.
Lembar
keterlaksanaan model penilaian
dianalisis menggunakan IJA (Interjudge Agreement). Analisis lembar keterlaksanaan model penilian kemampuan berfikir kreatif dan
inovatif dalam pembelajaran berguna
untuk mengetahui keterlaksanaan model penilian kemampuan berfikir kreatif
dan inovatif dalam pembelajaran. Adapun hasil dari observer mengenai pengamatan pembelajaran tersebut dianalisis dengan persamaan:
Keterangan:
:kegiatan
yang terlaksana
:
kegiatan yang tidak terlaksana
Suatu penilian satu proses pembelajaran
dikatakan sudah berjalan dengan baik apabila nilai IJA lebih dari 75%.
2)
Analisis Validitas Empiris
Menurut
Arikunto (2009: 66) validitas empiris adalah validitas yang diperoleh berdasarkan pengalaman dengan
cara diujikan. Validitas empiris diperoleh
melalui hasil uji coba tes kepada responden. Dalam penelitian ini, validitas empiris untuk model penilaian kemapuan berfikir kreatif dan
inovatif dianalisis menggunakan program Winsteps 3.37 dengan pemodelan Rasch (Rasch
Model) yang merupakan pengembangan model
analisis oleh Georg Rasch dari teori respon butir 1 PL (satu Parameter Logistic). Kesesuaian item (item
fit) dengan model rasch dapat menjelaskan apakah item/butir instrumen berfungsi normal dalam melakukan
pengukuran atau tidak. Analisis item
fit menyediakan teknik untuk mengontrol kualitas yang dibutuhkan untuk menilai validasi item tes dan respon person
(Wright & Stone, 2002: 54). Boone
et al Sumintono & Widhiharso, 2015: 72) menambahkan bahwa kriteria yang digunakan
untuk memeriksa kesesuaian butir
instrumen untuk dapat dikatakan sesuai atau tidak dengan model yaitu dengan melihat nilai Outfit Mean Square
(MNSQ), Outfit Z-standard (ZSTD), dan Point Measure Correlation (Pt Mean Corr). Kriteria item
fit dapat dilihat pada Tabel 3.4 berikut ini.
Tabel 3.4. Kriteria item fit dengan Rush Model
Kriteria
|
Koefisien
|
Keterangan
|
OUTFIT MNSQ
|
0,5 < MNSQ < 1,5
|
Diterima
|
OUTFIT ZSTD
|
-2,0 < ZSTD < +2,0
|
Diterima
|
Pt. Mean Corr
|
0,4 < Pt. Mean Corr <
0,85
|
Diterima
|
3)
Analisis Reliabilitas
Instrumen
Menurut
Djaali dan Muljono (2008: 55) reliabilitas berarti sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya.
Suatu hasil pengukuran dapat dipercaya
apabila dalam beberapa kali hasil yang diperoleh relatif sama. Analisis reliabilitas instrumen tes
dilakukan dengan bantuan program Winsteps 3.37.
Program Winsteps dapat memberikan informasi reliabilitas instrument yaitu reliabilitas
berdasarkan person/testi (indeks sparasi person), reliabilitas berdasarkan item (indeks sparasi item)
dan nilai Alpha Cronbach yaitu interaksi antara
person dan item (Sumintono & Widhiharso, 2015: 85). Subali
dan Suyanta (2012) menyatakan bahwa
semakin tinggi reliabilitas item, maka semakin
tepat keseluruhan item dianalisis menurut model yang digunakan. Kriteria reliabel dalam penelitian sosial
yaitu instrumen sudah dapat dikatakan reliabel
jika memiliki nilai Alpha Cronbach > 0,7.
4)
Analisis Tingkat Kesukaran
Butir Instrumen
Tingkat
kesukaran butir instrumen dapat diperoleh pada analisis menggunakkan program Winsteps.
Hambleton & Swaminathan (1985: 36) menyatakan
bahwa item dikatakan baik jika tingkat kesukarannya lebih dari -2,0 atau kurang dari +2,0 (-2,0 < difficulty
< +2,0).
5)
Analisis Tingkat Kemampuan
Peserta Didik
Tingkat
kemampuan peserta didik dalam menjawab butir instrumen yang diterapkan dapat diketahui dengan bantuan
program Winsteps dengan pemodelan Rasch.
Sumintono & Widhiharso (2015: 102) menyatakan bahwa tingkat kemampuan peserta didik tersebut ditunjukkan dengan nilai logit
pada person measure.
b. Analisis Data Kepraktisan
Analisis yang digunakan
untuk mengetahui tingkat reliabilitas oleh dua
orang praktisi dan pengamat (pada
aspek yang sama) pada lembar instrumen evaluasi hasil belajar berbasis karakteristik peserta didik, digunakan ”interobsever agreements” dengan
analisis statistik ”percentage of agreement”, dalam Borich (1994) yaitu:
(Grinnell,
1988)
Keterangan:
Kriteria
toleransi penilaian antar pengamat maksimal 1, karena selisih 1 masih berada
kategori penilaian yang relative sama. Dengan demikian, agreement (4,4),
(4,3), (3,3), (3,2), (2,2), (2,1), dan (1,1). Sementara yang termasuk disagreement
adalah kombinasi dari (4,2), (4,1), dan (3,1). Perangkat dikatakan baik jika mempunyai koefisien kepraktisan (R) ≥
0,75 atau R ≥75% (Borich, 1994).
c. Analisis Data Keefektifan
Analisis
data keefektifan dilihat pada (1) Tes kemampuan berfikir kreatif
dan inovatif (2) respon peserta didik (3) respon guru.
Analisis
kemampuan berfikir kreatif dan inovatif
dilakukan setelah skor diperoleh peserta didik berdasarkan kemampuan berfikir kreatif dan inovatif. .Skor hasil yang diperoleh peserta didik dari model
penilian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif berupa angka kemudian
dikonversi menjadi skala lima seperti pada tabel 3.5 berikut ini.
Tabel 3.5: Konversi Skor Aktual Menjadi Skala 5
Interval
|
Kriteria
|
x >
|
Sangat Baik
|
Baik
|
|
Cukup Baik
|
|
Kurang Baik
|
|
x ≤
|
Sangat Kurang Baik
|
Keterangan:
x =
skor dari validator
sbi = simpangan baku ideal =
(skor
maksimum ideal – skor minimum ideal)
Skor maksimum ideal = (jumlah butir penilaian x skor
tertinggi)
Skor minimum ideal =
(jumlah butir penilaian x skor terendah)
Ketercapaian
kemampua berfikir kreatif dan
inovatif peserta didik dianalisis menggunakan persentase rerata
peserta didik dalam menjawab tiap butir
instrumen.
Respon
peserta didik dikategorikan dengan
sangat setuju, setuju, kurang setuju dan tidak setuju.
Penilaianya adalah setiap pilihan sangat setuju diberi skor 4, setuju diberi skor 3,
kurang setuju diberi skor 2 dan tidak setuju diberiskor 1. Persentase tiap kategori
dihitung dengan rumus:
Sedangkan kriteria penilaiannya adalah:
Tabel 3.6 Kategori Respon Peserta didik
Nilai
|
Kategori
|
81 % ≤ X ≤ 100%
|
Sangat Positif (SP)
|
61% ≤ X ≤ 80 %
|
Positif (P)
|
41% ≤ X ≤ 60 %
|
Cukup Positif (CP)
|
21% ≤ X ≤ 40 %
|
Tidak Positif (TP)
|
X <
20 %
|
Sangat
Tidak Positif (STP)
|
Respon
positif artinya peserta didik mendukung, merasa senang, berminat terhadap
komponen dan proses/kegiatan penilaian
melalui penerapan evaluasi hasil belajar. Respon negatif bermakna
sebaliknya. Kemp, dalam
Hobri (2009) menyatakan suatu program penilaian
dinyatakan sangat efektif apabila 80% peserta didik yang mengikuti penelaian
kemampuan berfikir kreatif dan inovatif mampu mencapai nilai acuan Patokan
keberhasilan indikator pencapaian kompetensi dasar yang ditetapkan sebelumnya
.interval skor penentuan tingkat penguasaan peserta didik merujuk pada Hobri
(2009) ditunjukkan pada Tabel 3.2.
Tabel 3.7.
Interval Skor Tingkat Penguasaan Peserta didik
No
|
Interval
|
Kategori
|
1.
|
90 ≤ TPS ≤ 100
|
Sangat Tinggi
|
2.
|
75 ≤ TPS < 90
|
Tinggi
|
3.
|
60 ≤ TPS < 75
|
Sedang
|
4.
|
40 ≤ TPS < 60
|
Rendah
|
5.
|
0 ≤ TPS < 40
|
SangatRendah
|
(Sumber:Kemp,dalam Hobri,2009)
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. (2009). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan
(Edisi Revisi), . Jakarta:
Bumi Aksara.
Aldig,
Ebru & Arseven,. Ayla. (2017). The Contribution of learning outcomes for
listening to
creative thinking skills. Journal og=f education and learning vol 6.
No. 3 http://doi.org/10.5539/jel.v6n3p41
Angell, C., Guttersrud., Henriksen, E. K.,
& Isnes, A. (2004). Physics:
Frightful, but fun Pupils’
and Teachers’
Views of Physics and
Physics Teaching. https://doi.org/10.1002/sce.10141
Borich, Gray D. (1994). Observation
Skill for Effective Teaching. New York: Macmillan
Publishing Company
Binkley, M., Erstad, O., Herman, J., Raizen,
S., Ripley, M., Miller-Ricci, M., & Rumble, M. (2012). Defining
Twenty-First Century Skills. In P. Griffin, B. McGaw, & E. Care (Eds.),
Assessment and Teaching of 21st Century Skills. (pp. 17-66). Dordrecht:
Springer. http://dx.doi.org/10.1007/978-94-007-2324-5_2.
Carter,
Stepshen, Renassance, (1999). Management : the Rebirth Energy and Innovation
in people and Organisation. USA : Biddles Ltd, Guilford and King’s Lynn
Crow, L.
& Crow, A. (1984). Psikologi Pendidikan. Yogyakarta:
Nurcahaya
Coughlan,
A. (2007). Learning to learn: Creative thinking
and critical thinking. Dublin:
DCU Student Learning Resources.
Direktorat
Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga
Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Ditjen
PMPTK.
Eko Putro Widoyoko,S. (2009). Evaluasi Program Pembelajaran.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hambleton, R. K., & Swaminathan, H., (1985). Item Respon
Theory Principles and Applicattion.
Boston: Kluwer. Nijhoff Publishing
Haylock, D. (1997). Recognizing
Mathematical Creativity in School Children. Zentralblattfur Didaktik der Mathematik, 29, 63-67. https://www.emis.de/journals/ZDM/zdm973a2.pdf
Istiyono,
E., Dwandaru, W. B., & Rahayu, F. (2018). Pengembangan creative thinking skills fisika
SMA (PhysCreTHOTS) berdasarkan teori tes modern. Cakrawala Pendidikan, 37(2),
190-199. https://doi.org/10.21831/cp.v37i2.19233
Johnson, E.B. 2009. Contextual teaching & learning.
Ondon: A sage publication company
Kaufman,
J., Plucker, J. A., Baer, J. 2008. Essential of Creativity Assessment.
Hoboken: John Wiley & Sons, Inc
Klieger, Aviva &
Sherman, Guy. (2015). Physics texbooks: do they promote or inhibit students’
creative thinking. Iopscience. https://doi.org/10.1088/0031-9120/50/3/305
Lawshe, C.H. (1975). A Quantitative
Approach To Content Validity. A paper presented
at Content Validity II, a conference held at Bowling Green State University,
Personnel Psychology, Inc
Lefrançois, G. R. 2000. Psychology for
Teaching. Boston: Wadsworth
Mardapi, D. (2017). Pengukuran,
Penelitian dan Evaluasi. Yogyakrata: Pharama Publising.
Moore, K.D. (2015). Effective
instructional strategies from theory to practice. Singapura:SAGE
(Publication Asia-Pasific Pte. Ltd.)
McGregor,
D. (2007). Thinking; Developing Learning. A Guide to
Thinking Skills in Education.
Berkshire, England: Open University Press.
Moeller,
M., Cutler, K., Fiedler, D., et al. 2013. Visual Thinking Strategies
Creative and Critical
Thinking: The Synergy that Occurs Between Creativity and Critical Thinking
Allows Powerful Learning to Occur. Phi Delta Kappan, Vol 95, 56-60.
Nurdyansyah.
N. dan Andiek Widodo, (2015), Inovasi Teknologi Pembelajaran,
Sidoarjo: Nizamia Learning Center
Pehkonen,
E. (1997). The State-of Art in Mathematcal Creativity.
Zentralblattfur Didaktik der Mathematik, 29, 63-67.
Presiden Republik
Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah RI Nomor 13, Tahun 2005, tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Rogers,
Everett m, (1983) Diffusion
of Inovations. USA: A
Division of Macmillan Publishing Co., Inc
Santrock,
J. W. (2011). Educational Psychology. New York:
McGraw-Hill Companies
Smith J K and Smith L F. (2010).
Educational creativity ed J C Kaufman and R J Sternberg The Cambridge
Handbook of Creativity (New York: Cambridge University Press) pp 250–64
Subali,
B., & Suyata, P.(2011). Panduan Analisis Data Pengukuran Pendidikan untuk Memperoleh Bukti Empirik Kesahihan
Menggunakan Program Quest.
(Versi Elektronik). Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat UNY.
Sumarmo,
U. (2010). Berpikir dan Disposisi Matematik: Apa,
Mengapa, dan Bagaimana Dikembangkan pada Peserta Didik.
(https://www.scribd.com/doc/76353753/Berfikir-Dan-Disposisi-Matematik-Utari,
diakses 15 Desember 2019)
Sumintono, B., &
Widhiarso, W. 2009. Rasch Model metode pengukuran modern dalam ilmu-ilmu
sosial. Cimahi: Trim Komunikata publishing House
Sternberg, R. J. 2003. Creative Thinking in
The Classroom. Scandinavian Journal of Education Research, Vol 47, No. 3,
325-338. https://doi.org/10.1080/00313830308595
Tessmer,
M. 1993. Planning and conducting
formative evaluations: Improving
the quality of education and
training.
London: Kogan
Trilling, B & Fadel, C. (2009). 21st
century skills learning for life in our time. San Francisco : Jossey-Bass.
Wasty
Soemanto, (1980), Petunjuk
untuk Pembinaan Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional.
Wina
Sanjaya, (2010) Kurikulum
dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikakan (KTSP) , Jakarta
: Kencana, 2010.
Winarti. (2015). Pengembangan
Perangkat Pembelajaran Fisika Bermuatan Integrasi Islam-Sains untuk
Menanamkan Nilai-Nilai Spiritual Peserta didik Madrasah Aliyah, Vol. 1 No. 2, (September 2015) http://e-journal.ikippgrimadiun.ac.id/index.php/JPFK
Wright,
B., & Mark, S. (1999). Measurement essential (2nd ed). Wilmington, Delaware: Wide Range, In
Yusnaeni, Corebima, A. D., Susilo, H., &
Zubaidah, S. (2017). Creative thinking of low academic student undergoing search solve
create and share learning
integrated with metacognitive strategy. International Journal of Instruction, 10(2), 245-262. Retrieved from https://files.eric.ed.gov/fulltext/EJ1138378.pdf
No comments:
Post a Comment