Tuesday, December 31, 2019

Identifikasi masalah filosofis pada pelajaran fisika


DRAF PROPOSAL THESIS

TUGAS UAS
Mata Kuliah: Filsafat Ilmu

Dosen Pengampu: Prof. Dr. Marsigit, M.A.

Disusun Oleh: Muh. Asriadi AM
Prodi : Penelitian dan Evaluasi Pendidikan


A.    Latar Belakang

Pembelajaran pada abad 21 tidak bisa terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini berlangsung sangat pesat. Mulai dari teknologi, sains, sosial, ekonomi, muapun pendidikan. Seiring dengan perkembangan tersebut, setiap negara dituntut untuk memiliki sumber daya manusia yang memiliki kecakapan hidup di abad ke-21 termasuk dalam lingkup pembelajaran. Keterampilan yang dimaksud yaitu kemampuan berinovasi, yang mencakup kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, komunikasi dan kolaborasi, serta kreativitas dan inovasi (Trilling & Fadel, 2009:49; Henriksen, Mishra & Fisser, 2016). Dari sini disadari bahwa kemampuan untuk berpikir kreatif dan inovatif adalah kebutuhan yang sangat penting untuk menghadapi laju perjembangan Iptek.
Berpikir kreatif sering diinterpretasikan sebagai suatu proses. Kemampuan berpikir kreatif akan melahirkan generasi kreatif yang memiliki potensi dalam memberikan solusi dari permasalah sosial maupun isu-isu lingkungan (Yusnaeni, Corebima, A. D., Susilo, H., & Zubaidah, 2017). Berpikir kreatif umumnya dianggap sebagai proses pengumpulan informasi untuk menghasilkan pemahaman, gagasan atau konsep baru (Moore, 2015:380). Sehingga kemampuan berpikir kreatif menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas diri seseorang untuk bersiap menghadapi segala tantangan yang sedang atau akan terjadi di masa depan. Sedangkan berfikir inovatif penekananya lebih ke hasil. Kemampuan menciptakan produk yang baru dan bermanfaat bagi manusia. Sedangkan inovasi merupakan suatu proses untuk menemukan dan mengimplementasikan sesuatu yang baru ke dalam situasi/kondisi yang belum ada dan belum dipikirkan sebelumnya. Dengan kata lain, inovasi adalah bagaimana memikirkan dan melakukan sesuatu yang baru yang dapat menambah atau menciptakan nilai-nilai manfaat, baik secara sosial maupun secara ekonomik.
Sektor pendidikan merupakan lembaga yang berperan dalam membantu manusia menjadi cerdas atau memiliki kemampuan, yang dikenal dengan istilah Skill  dalam menjalani kehidupan. Pendidikan saat ini mengarahkan peserta didik untuk lebih banyak berpikir di tingkatan yang lebih tinggi serta rumit, yang merupakan tingkat berpikir tinggi pada taksonomi Bloom, yaitu analisis, evaluasi, dan kreasi. Ketiga tingkatan teratas pada taksonomi Bloom biasanya kita sebut dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skill) (Istiyono, Mardapi, & Surono, 2014 ). Dengan adanya kemampuan tersebut memampukan manusia dalam bergaul dalam masyarakat, mampu menolong sesama manusia, berkarya, bertahan hidup serta mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakatnya.
Tujuan umun dari kurikulum 2013 yaitu mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Hal ini tertuang dalam (Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1) menyatakan bahwa : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Berdasarkan pengertian diatas pendidikan diharapkan mampu mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat bermanfaat bagi kemajuan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Kemampuan berpikir kreatif dan inovatif setiap peserta didik berbeda satu sama lain. Banyak faktor yang mempengaruhinya semisal lingkungan sosial (keluarga dan masyarakat), kegiatan pembelajaran, serta penilaian pembelajaran. Penilaian pembelajaran mempunyai peran penting dalam memunculkan kemampuan berpikir kreatif peserta didik. Karena secara umum kemampuan seseorang akan terlihat jika ada kegiatan penilaian yang ditujukan untuk menilai kemampuan tersebut. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Mardapi (2017:3) bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian.
Menurut (Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan), mengungkapkan bahwa Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.  Dari peraturan pemerintah tersebut terlihat bahwa penilaian merupakan satu-satunya kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini.  Namun sayangnya  sistem pendidikan kita beranggapan bahwa semua peserta didik dapat  mempelajari materi yang sama  dengan cara yang sama serta diuji dengan cara yang sama pula, padahal setiap peserta didik memiliki  keunggulan dibidangnya masing-masing  serta memiliki cara yang berbeda dalam memproses setiap informasi yang diterima, maka sebaiknya  dalam melakukan penilaian hendaknya berbeda pula berdasarkan  karakteristiknya, sehingga didapati informasi yang valid terkait dengan kemampuan peserta didik.
Berkaitan dengan pembelajaran, untuk memantau kemajuan peserta didik dibutuhkan sebuah model penilaian. Penilaian hasil belajar pada mata pelajaran sains dapat diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai (Mardapi, 2017: 11). Penilaian dapat memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam rangka menentukan perubahan hasil belajar yang lebih baik. Penilaian merupakan proses yang sangat penting dalam proses pembelajaran, hal ini diungkapkan oleh Binkley et al, (2012:20). Penilaian dapat memberikan gambaran kemampuan peserta didik sejauh mana keberhasilan proses pembelajaran, maka untuk mengetahui tingkat ketercapaian tersebut  diperlukan model penilaian yang akurat.
Fisika merupakan pengetahuan dasar yang dibutuhkan dalam mengembangkan teknologi untuk masa depan dan pengembangan kreativitas dan inovasi adalah salah satu cara untuk mengintegrasikannya (Klieger & Sherman, 2015). Sebagian besar fisika diajarkan dalam bentuk pemberian contoh soal dan latihan mengerjakan soal-soal sehingga peserta didik terjebak pada pembahasan penyelesaian soal-soal dan sedikit sekali memahami konsep dasar dalam setiap materi fisika. Fisika dianggap sebagai mata pelajaran yang sulit dan menakutkan (Angell, Guttersrud, & Henriksen, 2004: 698). Hal ini disebabkan dalam komposisi materi fisika terdapat banyak persamaan matematis dan peserta didik menganggap persamaan matematis tersebut harus dihafalkan. Anggapan yang demikian tentu saja tidak muncul dengan sendirinya.
Pembelajaran fisika yang tepat akan membentuk karakter pesrta didik yang mampu berfikir secara logis dan sistematis. Karena fisika sebagai bagian dari sains dalam pencarian kebenaranya tidak hanya terbatas melalui kebenaran ilmiah saja, melainkan juga digali dari sumber kebenaran yang lebih lengkap atau konferhensip (Winarti, 2015: 55).  Pembelajaran fisika menuntut peserta didik aktif sehingga akan memperkuat pemahaman terhadap konsep-konsep fisika. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip konstruktivisme, dimana pengetahuan dibangun oleh peserta didik sendiri. Peserta didik yang tidak aktif, susah menerima pengetahuan secara langsung dari guru. Peserta didik yang aktif secara terus menerus, akan dapat memperoleh pengetahuan sehingga selalu terjadi perubahan konsep menuju ke arah yang lebih kompleks. Marilyn (2012:33) menjelaskan bahwa guru hanya bertindak sebagai fasilitator (menyediakan fasilitas bagi peserta didik), pembimbing (memperbaiki pemahaman peserta didik yang salah), motivator (meningkatkan semangat belajar peserta didik), dan inovator (memancing didik untuk berkreasi dengan model-model yang dibentuknya).
Hasil observasi yang peneliti lakukan pada tanggal 25-28 November 2019 di SMAN 6 Yogyakrata, SMAN 11 Yogyakarta, dan SMAN 3 Yogyakarta  terlihat bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh guru untuk menilai kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta didik pada mata pelajaran fisika, hanya menggunakan satu jenis instrumen yaitu tes hasil belajar. Sehingga kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta didik belum bisa diukur secara akurat dan optimal. Padahal dalam kurikulum 2013 kemampuan berfikir kreatif dan inovatif merupakan komptesi yang harus dimiliki peserta didik.
Data awal penelitian diperoleh melalui wawancara dengan tiga guru fisika di tiga sekolah yang berbeda di Kota Yogyakarta, pada tanggal 25-28 November 2019  yaitu SMAN 6 Yogyakrata, SMAN 11 Yogyakarta, dan SMAN 3 Yogyakarta. Ketiganya menyatakan bahwa selama ini penilaian terhadap kemampuan berpikir kreatif dan inovatif peserta didik belum secara khusus dilakukan. Untuk menilai kemampuan berpikir kreatif penilaian yang digunakan penilaian proyek, penilaian praktikum serta penilaian produk. Sebagian besar penilaian produk diperoleh dari laporan praktikum. Penilaian proyek dilakukan satu kali dalam satu semester, sedangkan penilaian praktikum dilakukan 1-4 kali dalam satu semester menyesuaikan materi pelajaran. Mereka mengungkapkan dengan proyek dan praktikum memerlukan waktu, tempat, dan peralatan yang cukup banyak. Oleh karena itu mereka juga tidak dapat melakukan penilaian kemampuan berpikir kreatif dan inovatif sebagai penilaian formatif setiap akhir dari suatu materi pelajaran.
Selain wawancara dilakukan juga dokumentasi terhadap beberapa kisi-kisi soal ulangan harian dan ulangan akhir semester genap dan RPP (Rencana Program Pembelajaran) tahun pelajaran 2018/2019. Ketiga sekolah tersebut belum terlihat bahwa penilaian kemampuan berpikir kreatif tercakup dalam ulangan harian maupun ulangan akhir semester. Guru mengungkapkan belum adanya soal yang mengukur kemampuan berpikir kreatif dan inovatif dikarenakan guru cenderung lebih penilaian non tes, karena dianggap lebih dapat melihat kreativitas peserta didik. Padahal dalam RPP mereka tecantum kemapuan berfikir kreatif dan inovatif sebagai salah satu konpetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik. Maka dari itu diperlukan suatu model penilian yang akurat dalam menilai kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta didik secara lebih komperhensif.
B.     Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dijabarkan diatas, maka rumusan masalah yang aksan dijawab dalam penelitian  pengembangan ini adalah :
1.         Bagaimana gambaran pelaksanaan penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif  pada mata pelajaran fisika bagi peserta didik SMA se kota Yogyakarta?
2.         Bagaimana pengembangan model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif  pada mata pelajaran fisika bagi peserta didik SMA se kota Yogyakarta yang memenuhi kriteria, valid, praktis, dan efektif ?
C.    Kajian Teori
1.      Konsep Model Penilaian
a.         Pengertian Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian
Evaluasi dalam bidang pendidikan, memiliki tiga istilah yang sering digunakan, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi.  Pengukuran atau dalam bahasa Inggrisnya measurement adalah kegiatan mengukur, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu. Dapat juga dikatakan, pengukuran adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pengukuran adalah penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menunjukkan keadaan individu (Allen & Yen, 2009).
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2018: 4). Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Penilaian adalah suatu tindakan untuk memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran, dengan menggunakan norma tertentu, untuk mengetahui tinggi/ rendahnya atau baik buruknya aspek tertentu. Penilaian mencakup semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok. Proses asesmen meliputi pengumpulan bukti-bukti tentang pencapaian belajar peserta didik. Definisi penilaian berkaitan dengan semua proses pembelajaran, seperti karakteristik peserta didik, karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi (Suharsimi, 2008). Penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan peserta didik untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas belajar dan mengajar.
Sistem penilaian yang digunakan untuk menigkatkan kualitas pendidikan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Prinsip penilaian yang berkelanjutan adalah menilai semua kompetensi dasar, menganalisis hasil penilian dan melakukan tindak lanjut yang berupa program perbaikan atau progam pengayaan. Penilaian berkelanjutan ini penting agar peserta didik dapat mencapai komptensi dasar secara bertahap (Mardapi, 2017:12)
b.        Fungsi Penilaian
Menurut Direktorat Tenaga Kependidikan (2018: 5) Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku peserta didik telah terjadi melalui proses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan peserta didik yang bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada peserta didik. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku peserta didik, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran. Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku peserta didik. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai peserta didik merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
1)      Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
2)      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar peserta didik, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
3)      Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar peserta didik kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar peserta didik dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

c.         Tujuan  Penilaian
Menurut Direktorat Tenaga Kependidikan (2018: 6) Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan dari penilaian hasil belajar adalah untuk :
1)      Mendeskripsikan kecakapan belajar para peserta didik sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lainnya
2)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas.
3)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para peserta didik dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri peserta didik semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
4)      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua peserta didik. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar peserta didik (raport) pada setiap akhir program, semester
d.        Prinsip Penilaian
Menurut Direktorat Tenaga Kependidikan (2018: 7) Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus memahami prinispptinsip penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
1)      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar peserta didik dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
2)      Penilaian hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
3)      Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi secara proporsional
4)      Alat penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
5)      Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada peserta didik yang memerlukannya.
6)      Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
2.      Berfikir Kreatif
Johnson (2009: 183) menyatakan bahwa berpikir kreatif adalah kegiatan mental yang memupuk ide-ide asli dan pemahaman-pemahaman yang baru. Johnson menambahkan bahwa berpikir kreatif merupakan sebuah kebiasaan dari pikiran yang dilatih dengan memperhatikan intuisi, menghidupkan imajinasi, mengungkapkan kemugkinan kemungkinan baru, membuat sudut pandang yang menakjubkan, serta membangkitkan ide-ide yang tidak terduga. Beberapa pendekatan yang terlibat dalam kemampuan berpikir kreatif menurut Coughlan (2007: 4) sebagai berikut: refleksi, mencari kemungkinan jawaban lebih dari satu, berpikir bebas tetapi masuk akal, memperlaukukan semu a ide-ide yuang ada, seolah-olah ide tersebut berisis sesuatu yang berpotensi, dan menyadari bahwa pendekatan ini melibatkan banyak saran yang tidak bias dijalankan semuanya.
Kreativitas merupakan suatu hasil dari proses kegiatan berpikir kreatif. Menurut Crow & Crow (1984: 447) berpendapat bahwa berpikir kreatif melibatkan diri dalam proses berfikir yang sama seperti penalaran, asosiasi, dan pengungkapan kembali. Proses dalam hal ini adalah menerima, mengingat, memberi analisa kritik, dan menggunakan hasilnya dalam pemecahan masalah. Menurut McGregor (2007: 168), kreativitas melibatkan berpikir divergen yang merupakan kemampuan untuk memperoleh ide baru dan asli yang menjadi sesuatu yang tidak biasa. Lebih lanjut, McGregor (2007: 169) mengungkapkan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk melihat sesuatu dari cara yang berbeda, melihat masalah dengan cara yang mungkin tidak terpikirkan oleh orang lain, dan mengembangkan solusi yang baru, tunggal, dan efektif.
Berdasarkan beberapa pandapat di atas, kreativitas merupakan proses menghasilkan karya baru yang tidak biasa dengan melibatkan aspek kognitif dan afektif, sehingga menyebabkan munculnya beberapa pemahaman baru, ide, solusi praktis, atau produk yang bermakna. Seseorang yang berpikir kreatif dapat menggunakan keterampilan kognitif dan kemampuannya untuk menemukan solusi baru dari suatu masalah. Solusi tersebut dapat berupa pemikiran dan ide-ide yang baru dan berharga, yang diperoleh dari hasil menguraikan, menyempurnakan, menganalisis, dan mengevaluasi.
Santrock (2011: 310) mendefinisikan kreatif sebagai kemampuan untuk memikirkan sesuatu dengan cara-cara yang baru dan tidak biasa dan melahirkan suatu solusi yang unik terhadap masalah-masalah. Sejalan dengan itu, Sternberg (2003: 325-326) mendefinisikan berpikir kreatif sebagai pemikiran yang baru dan menghasilkan ide-ide yang bernilai. Moeller, Cutler & Fiedler (2013: 58) juga menyatakan berpikir kreatif termasuk brainstorming, menciptakan ide-ide baru dan berharga, menguraikan, menyempurnakan, menganalisis, dan mengevaluasi. Pehkonen (1997: 65) mendefinisikan berpikir kreatif sebagai kombinasi dari berpikir logis dan berpikir divergen yang didasarkan pada intuisi namun memiliki tujuan sadar Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa berpikir kreatif adalah kemampuan untuk menciptkan ide baru yang memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Kemampuan berpikir kreatif dapat dikembangkan melalui pembelajaran di sekolah. Menurut Santrock (2011: 311), ada 5 langkah dalam berproses kreatif, yaitu (a) preparation, yaitu memberikan masalah yang menarik bagi peserta didik dan merangsang rasa ingin tahu peserta didik; (b) incubation, yaitu memberi waktu kepada peserta didik untuk memikirkan masalah tersebut dan membantu peserta didik untuk membuat koneksi yang tidak biasa dalam pemikiran mereka; (c) insight, yaitu saat semua potongan teka-taki terlihat hubungannya dan cocok; (d) evaluation, yaitu peserta didik menentukan ide mana yang memiliki nilai dan merupakan sesuatu yang baru: dan (e) elaboration, yaitu peserta didik mengelaborasikan idenya, biasanya tahap ini membutuhkan waktu lebih lama.
Kaufman, Pluker & Baer (2008: 18) menjelaskan tentang empat aspek dalam berpikir kreatif  yaitu fluency (kelancaran), originality (keaslian), flexibility (fleksibilitas), dan elaboration (elaborasi). Sedangkan menurut Guilford (Lefrancois, 2000: 301) Kreativitas terdiri dari fluency (kelancaran), flexibility (fleksibilitas), dan originality (keaslian). Woolfolk (2007: 308) menjelaskan bahwa fluency (kelancaran) adalah jumlah respons yang berbeda, flexibility (fleksibilitas) secara umum diukur oleh jumlah kategori respon yang berbeda, sedangkan originality (orisinalitas) biasanya ditentukan secara statistik. Torrance (Haylock, 1997: 71) juga menggunakan tiga aspek untuk mengukur kemampuan berpikir kreatif, yaitu fluency, flexibility, dan originality. Fluency atau kelancaran mengacu pada banyaknya respon yang dapat diterima. Flexibility atau keluwesan mengacu pada banyaknya respon yang berbeda tipe. Originality atau keaslian mengacu pada seberapa sering respon dihasilkan dalam suatu kelompok.  
Berpikir kreatif merupakan sebuah proses berpikir yang menghasilkan bermacam-macam kemungkinan jawaban ketika merespon permasalahan yang diberikan. Mata pelajaran fisika memunyai tujuan agar peserta didik memiliki keterampilan berpikir dengan menggunakan konsep dasar dan prinsip fisika untuk menjelaskan berbagai peristiwa alam. Artinya berpikir kreatif telah memiliki dasar-dasar konsep yang mendalam terhadap apa yang telah dipelajari dalam hal ini materi fisika, sehingga kemampuan berpikir kreatif diperlukan dalam mata pelajaran fisika. Berpikir kreatif memiliki beberapa aspek, diantaranya adalah kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), penguraian/ memperinci (elaboration), dan keaslian (originality). Sistem pendidikan saat ini bertujuan agar informasi yang diterima peserta didik tidak didapatkan secara langsung. Peserta didik harus berpikir dengan cara multidimensi, menghindari melihat sesuatu hanya dari satu perspektif saja dan membuat hal yang baru (Aldig & Arseven, 2017). Proses kreatif adalah proses kognitif yang mengarah ke produk kreatif (Smith & Smith, 2010; Stojanova, 2010).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa berpikir kreatif adalah kemampuan kognitif untuk menyelesaikan masalah secara divergen yang menekankan pada aspek fluency (kemampuan berpikir lancar), flexibility (kemampuan berpikir luwes), originality (kemampuan berpikir orisinil/asli), dan elaboration (kemampuan elaborasi/merinci). Untuk lebih jelasnya dipaparkan dalam tabel 2.1. di bawah ini.
Tabel 2.1. Indikator Kemampuan Berpikir Kreatif
Aspek KBK
Indikator
Fluency (Kelancaran
1.      Kemampuan  untuk memcetuskan banyak ide dalam menyelesaikan masalah
2.      Menyelesaikan masalah dengan jawaban yang tepat
Flexibility (Keluwesan)
1.      Memberikan bermacam-macam penafsiran terhadap suatu gambar, cerita, atau masalah
2.      Jika diberi suatu masalah biasanya memikirkan bermacam cara yang berbeda untuk menyelesaikannya
Originality (Keaslian)
1.      Memikirkan masalah-masalah yang tidak pernah terpikirkan oleh orang lain
Elaboration
(Keterperincian)
1.      Menunjukkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan melakukan langkah-langkah yang terperinci

3.      Berfikir Inovatif
Inovasi merupakan sebuah temuan baru baik dalam bentuk ide, barang atau jasa yang berbeda dari sebelumnya dari segi bentuk, kreasi atau substansi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 381) Inovasi diartikan sebagai penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya, misalnya gagasan, metode atau alat. Soemanto (1980: 62) juga mengungkpakan bahwa Inovasi merupakan suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara barang-barang buatan manusia, yang diamati dirasakan sebagai suatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat). Oleh karena itu inovasi pendidikan sangat perlu.
Dilihat dari segi maknanya, inovasi adalah sesuatu yang baru atau belum tercipta sebelumnya yang kemudian disebut dengan invention, atau dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelumnya sudah ada dalam konteks sosial yang lain kemudian disebut dengan istilah discovery (Sanjaya, 2010:317). Sehingga Inovasi dapat diartikan sebagai sesuatu yang baru dalam situasi sosial tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memberikan solusi dari suatu permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan..
Sanjaya (2010: 318) mendefinisikan Inovasi pembelajaran sebagai suatu ide, gagasan atau tindakan-tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan. Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa inovasi pendidikan adalah sesuatu yang baru dalam situasi sosial tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan.
Pembelajaran inovatif merupakan pembelajaran yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk membangun pengetahuan itu sendiri atau secara mandiri. Pembelajaran inovovatif ini dapat dilihat dari peserta didik kolaboratif dalam mengartikulasikan pikiran dan gagasan secara jelas dan efektifitas melalui tutur lisan dan tulisan. (Nurdyansyah dan Widodo, 2015: 25). Dalam melakukan inovasi pembelajaran tentu tidak akan terlepas dari komponen-komponen pembelajaran itu sendiri, teori-teori pembelajaran, maupun kebijakan penerapan kurikulum yang berdampak pada orientasi pembelajaran. Apabila dilihat dari komponen-komponen pembelajaran, maka inovasi pembelajaran harus meliputi pertimbangan unsur: peserta didik, pengajar, materi dan bahan, media, sarana dan prasarana, biaya, dan hidden curriculum (Wagiran,2007).
Inovasi, dapat digambarkan sebagai upaya peningkatan pemikiran, dan kaitannya dalam proses pembelajaran sebgai penghasian produk atau kaidah yang baru kearah pelaksanaan kurikulum. Menurut Prawiradilaga ada beberapa aspek yang mempengaruhi inovasi, yaitu kebaruan, temuan ulang, kekhasan, manfaat relatif, sesuai, rumit, dapat dicoba dan dapat diamati (Nurdyansyah dan Widodo, 2015: 25). Karakteristik dari inovasi pembelajran yaitu:
a.       Memiliki tingkat hubungan keuntungan, yaitu adanya pemahaman bahwa ide tersebut harus lebih baik daripada yang digantikannya, dapat diukur oleh istilahistilah ekonomi, prestise sosial, keramah-tamahan dan faktor penting adalah dapat memuaskan
b.      Memiliki tingkat kecocokan, yaitu adanya kosistensi dengan nilai yang mapan, pengalaman masa lalu dapat memenuhi kebutuhan
c.       Memiliki tingkat kerumitan yaitu kesadaran bahwa inovasi memiliki kesulitan untuk dipahami dan dipergunakan
d.      Dapat dicoba, yaitu bahwa inovasi bersifat terbatas
e.       Dapat diobservasi, yaitu sebuah inovasi yang dapat terlihat untuk diteliti ( Everett M Roges, 1995 : 11-16).
Inovasi dapat dipahami sebagai dasar kontribusi pribadi dan bukan sekedar untuk pemenuhan dari suatu keadaan yang dibutuhkan atau sekedar budaya kebiasaan. Basis untuk berinovasi adalah lebih pada tingkat dasar dari kegiatan atau perbaikan seseorang. Inovasi adalah lebih pada pengembangan produk da respon perilaku terhadap perbedaan-perbedaan (Stephen Carter, 1999:44).
D.    Kerangka Pikir
Pembelajaran dapat dikatakan berhasil apabila kompetensi-kompetensi peserta didik dapat mencapai standar yang ditetapkan. Dalam proses pembelajaran seorang guru memerlukan sebuah model penilian yang valid dan reliabel agar dapat mengukur kemampuan peserta didik secara akurat. Penilaian merupakan satu kesatuan yang utuh pada pembelajaran sains dan memiliki peran yang utama untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan apa yang diketahui, apa yang mampu dilakukan dan apa yang dipelajari peserta didik.
Kemampuan berpikir kreatif dan inovatif adalah sebuah kemampuan yang sangat penting untuk dimiliki peserta didik. Berpikir kreatif dan inovatif adalah kegiatan mental yang memupuk ide-ide asli dan pemahaman-pemahaman yang baru. berpikir kreatif merupakan sebuah kebiasaan dari pikiran yang dilatih dengan memperhatikan intuisi, menghidupkan imajinasi, mengungkapkan kemugkinan-kemungkinan baru, membuat sudut pandang yang menakjubkan, serta membangkitkan ide-ide yang tidak terduga.
Sesuai dengan hakikatnya, seharusnya pada pelajaran fisika dapat mengembangkan kemampuan berpikir kreatif dan inovatif peserta didik. Pada pembelajaran fisika sering dijumpai soal-soal evaluasi pada penilaian formatif yang cenderung menunut kemampuan ingatan dan memecahkan masalah lewat solusi matematis.
Pemilihan penggunaan model pembelajaran yang tepat merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran dan pencapaian kompetensi pembelajaran. Berdasarkan hal tersebut, peneliti melakukan peneitian pengembangan Model penilaian  kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Model penilaian  kemampuan berpikir kreatif dan inovatif merupakan seperangkat penilaian yang terdiri dari berbagai jenis instrumen peniliain seperti tes, lembar observasi dan angket yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga membentuk suatu kesinambungan dalam minilai kemampuan berpikir kreatif dan inovatif sesuai dengan kompetensi-kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
A.    Metode Penelitian
1.      Model Pengembangan
            Jenis penelitian ini adalah penelitian  pengembangan atau biasa disebut dengan Research and Development (R&D) yaitu suatu metode penelitian yang mengembangkan suatu produk sesuai kreteria yang telah ditetapkan dan menguji keefektifan produk tersebut. Penelitian pengembangan merupakan suatu proses atau langkah-langkah untuk mengembangkan suatu produk baru atau menyempurnakan produk yang telah ada dan produk tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Model pengembangan yang digunakan adalah model pengembangan tipe formative research Tessmer (1993).  
2.      Prosedur Pengembangan
            Prosedur pengembangan evaluasi  ini dilaksanakan dengan merujuk pada model pengembangan Tessmer yang terdiri atas lima tahapan yaitu (1) Preliminary Investigation (2) Self Evaluation (3) Prototyping (4) Field Test. Secara ringkas prosedur penelitian dapat dilihat pada gambar 3.1 dibawah ini:

Gambar 3.1 Alur Pengembangan Tessmer (1993)
3.      Desain Uji Coba Produk
1)      Desain Uji Coba
Berikut tahapan-tahapan yang dilakukan dalam mengembangkan model penilaian kemampuan berpikir kreatif dan inovatif peserta didik. Desain uji coba dalam penelitian ini digambarkan sebagai berikut.
a)      Preliminary Investigation (Investigasi awal )
Pada tahap preliminary dilakukan pengkajian terhadap beberapa sumber referensi yang berkaitan dengan penelitian ini. Kemudian setelah  teori-teori serta informasi terkumpul, maka selanjutnya dilakukan adalah penunjukan tempat dan subjek uji coba, yang penunjukkannya dilakukan dengan cara menghubungi kepala satuan pendidikan dan guru mata pelajaran fisika, kemampuan berfikir kreatif dan inovatif peserta didik (karakteristik)  serta wawancara tentang karakteristik peserta didik di sekolah tersebut.
b)      Self Evaluation
Pada tahap self evaluation dilakukan penilaian terhadap diri sendiri terhadap desain instrument tes yang dibuat oleh peneliti, tahap ini meliputi;
1)      Menganalisis perbedaan karakteristik peserta didik
            Pada langkah ini, peneliti melakukan telaah terhadap karakteristik peserta didik, literatur, dan serta kebutuhan peserta didik, sehingga diperoleh instrument tes yang dapat mengidentifikasi pemahaman peserta didik
2)      Analisis Peserta Didik
Pada langkah ini, peneliti menggali informasi tentang jumlah peserta didik dan karakteristik peserta didik yang sesuai dengan rancangan dan pengembangan instrument tes.
c)      Tahap Prototyping (Validasi, Evaluasi, dan Revisi)
Pada tahap ini produk yang telah dibuat atau didesain akan dievaluasi. Tahap evaluasi ini produk akan diuji cobakan dalam 3 kelompok, yaitu Expert Review, One-to-one dan small group. Hasil desain pada prototype pertama yang dikembangkan atas dasar self evaluation diberikan pada pakar (Expert Review) dan peserta didik (One-to-one) serta small group secara parallel. Dari hasil ketiganya dijadikan bahan revisi.
1)      Pakar (Expert Review)
Expert Review adalah teknik untuk memperoleh masukan atau saran dari para ahli untuk penyempurnaan instrumen tes. Pada tahap uji coba pakar (expert review) disini atau biasanya disebut uji validitas, produk yang telah didesain akan dicermati, dinilai dan dievaluasi oleh pakar atau ahli. Para pakar atau validator akan menelaah konten, konstruks dan bahasa dari masing-masing prototype. Validator pada penelitian ini terdiri dari empat orang yaitu dua ahli dalam bidang fisika dan dua orang ahli dalam bidang penilain di tempat uji coba yang kemudian memberikan penilaian berdasarkan instrumen yang diberikan oleh peneliti.
Pada tahap ini, tanggapan dan saran dari para validator tentang desain yang telah dibuat ditulis pada lembar validasi sebagai bahan merevisi dan menyatakan bahwa instrumen tes diagnostik pilihan ganda dua tingkat tersebut telah valid.
2)      One-to-one
Pada tahap ini, peneliti meminta 3 orang peserta didik sebagai tester untuk menjawab tes yang telah didesain. Tiga orang peserta didik ini terdiri dari peserta didik yang memiliki kemapuan tinggi, kemampuan sedang dan peserta didik dengan kemampuan rendah. Ketiga peserta didik tersebut diminta komentar tentang soal yang telah dikerjakan. Komentar yang diperoleh digunakan untuk merevisi desain instrumen tes yang telah dibuat. Hasil dari one-to-one ini adalah prototype II.
3)      Kelompok kecil (Small Group)
Hasil revisi dari expert review dan one-to-one  dijadikan dasar untuk merevisi  prototype I  menjadi desain prototype II. Kemudian hasilnya diuji cobakan pada small group (6 orang peserta didik sebaya non subjek penelitian). Karakteristik peserta didik terdiri dari dua peserta didik dengan kemampuan tinggi, dua peserta didik dengan kemampuan sedang dan dua peserta didik dengan kemampuan rendah. Berdasarkan hasil  tes dan komentar peserta didik inilah produk direvisi dan diperbaiki. Hasil dari tahap ini diharapkan menghasilkan instrumen tes yang mampu mengidentifikasi pemahaman konsep peserta didik. Desain instrumen tes yang direvisi setelah tahap ini disebut prototype III.
d)     Tahap Field Test (Uji Coba Lapangan)
Pada tahap ini komentar atau saran-saran serta hasil uji coba pada Small Group dijadikan dasar untuk merevisi desain prototype III. Hasil revisi diuji cobakan ke subjek penelitian dalam hal ini sebagai field test. Uji coba pada tahap ini produk yang telah direvisi tadi diuji cobakan kepada peserta didik SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 11 Yogyakarta, SMAN 6 Yogyakarta yang menjadi subjek uji coba penelitian.
4.      Subjek Uji Coba
Subjek penelitian dalam penelitian pengembangan ini adalah peserta didik SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 11 Yogyakarta, SMAN 6 Yogyakarta.
5.      Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data
a.      Teknik Pengumpulan Data
1)      Metode Observasi
Dalam penelitian ini, pelaksanaan observasi dilakukan sebelum hingga implementasi produk yang dikembangkan. Observasi pertama kali dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata sekolah yang akan dilakukan penelitian. Hasil pelaksanaan observasi digunakan untuk memperoleh data-data pendukung yang dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam mengembangkan perangkat pembelajaran. Observasi kedua dilakukan oleh observer guna menilai keterlaksanaan kegiatan pembelajaran yang dilakukan ketika implementasi produk yang dikembangkan
2)      Metode Angket
Angket terbagi dua yaitu angket respon guru dan angket respon peserta didik. Angket respon guru sebagai alat untuk mengukur kepraktisan perangkat model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif. Sebelum melakukan penilaian, angket tersebut telah tervalidasi oleh dosen ahli terlebih dahulu. Sedangkan Angket respon peserta didik sebagai alat untuk mengukur model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif  yang dikembangkan dalam aspek kepraktisan. Sebelum angket respon peserta didik diberikan kepada peserta didik, angket tersebut telah tervalidasi oleh dosen ahli terlebih dahulu. Angket diberikan kepada peserta didik setelah peserta didik selesai guru menggunakan model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif yang dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.
3)      Metode Tes
Pelaksanaan tes bertujuan mengetahui hasil belajar peserta didik dan mengetahui kemampuan berpikir kreatif dan inovatif peserta didik mengunakan model penilaian yang telah dikembangkan. Dalam penelitian ini tes dilakukan dua kali. Tes pertama yaitu pre-test dilakukan sebelum pelaksanaan pembelajaran untuk mengukur kemampuan awal peserta didik, dan tes kedua yaitu post-test dilakukan setelah pembelajaran dengan perangkat pembelajaran yang dikembangkan. Data yang diperoleh dari tes ini digunakan untuk mengetahui keefektifan model penilaian yang telah dikembangkan apakah dapat mengukur dan menilai kemampuan berpikir kreatif dan inovatif peserta didik secara akurat.
b.      Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut.
1)      Lembar Validasi
Lembar validasi ahli digunakan untuk memperoleh data tentang kevalidan model penilaian yang dikembangkan. Data yang dikumpulkan merupakan data tentang kevalidan model penilaian yang berupa pernyataan para ahli mengenai aspek-aspek yang terdapat dalam model penilaian kemapuan berfikir kreatif dan inovatif yang mengacu pada taksonomi bloom.
2)      Lembar  Observasi
Lembar observasi digunakan untuk memperoleh data tentang kepraktisan dan keefektifan perangkat pembelajaran yang terdiri dari (1) lembar observasi pengguanan model penilaian dalam pembelajaran, (2) Lembar observasi kemampuan guru dalam melakukan penilaian, dan (3) lembar observasi aktivitas mahapeserta didik pembelajaran.
3)      Angket Respon Guru dan Peserta didik
Angket ini diberikan kepada guru dan peserta didik pada pertemuan terakhir untuk mengetahui respon guru dan peserta didik terhadap model penilian yang dikembangkan.
4)      Lembar Tes Kemampuan Berfikir Kreatif dan Inovatif
Tes hasil belajar yang di maksud adalah tes kemampuan berfikir kreatif dan inovatif yang diberikan setelah pelaksanaan pembelajaran.
6.      Teknik Analisis Data
a.      Analisis Data Kevalidan
Data hasil dari instrumen penilaian dan data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan beberapa cara sebagai berikut:
1)      Analisis Validitas Isi Instrumen
Validitas isi merupakan validitas yang diestimasi lewat pengujian terhadap isi tes dengan analisis rasional atau lewat professional judgement (Azwar, 2003: 45). Data hasil penilaian oleh validator ahli dan praktisi dari lembar validasi instrumen penilaian dianalisis untuk mengetahui validitas isi dari model penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif yang dikembangkan. Pada penelitian ini, validitas isi model instrumen  penilaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif berupa tes dan angket. dianalisis menggunakan Content Validity Rasio (CVR) dan Content Validity Index (CVI).
Menurut Lawshe (1975), CVR merupakan sebuah pendekatan validitas isi untuk mengetahui kesesuaian item dengan domain yang diukur berdasarkan judgjement para ahli. Content Validity Ratio (CVR) diperoleh dari sejumlah ahli (panel) yang diminta untuk memeriksa setiap komponen pada instrument pengukuran. Teknik menganalisisnya adala sebagai berikut.
a)      Kriteria penilaian validator
Data penilaian yang diperoleh dari validator berupa skor. Tabel digunakan untuk mengkonversi skor yang diberikan oleh validator menjadi nilai indeks penilaian.
Tabel 3.1. Kriteria Penilian CVR
No
Kriteria
Skor
Indeks
1
Tidak Baik
1
1
2
Kurang baik
2
3
Cukup
3
2
4
Baik
4
3
5
Sangat Baik
5

b)      Menghitung nilai Content Validity Ratio (CVR)
Cara menghitung nilai Content Validity Ratio (CVR) adalah dengan menggunakan persamaan:
Keterangan:
𝑁𝑒 = jumlah validator yang menyetujui
𝑁 = jumlah total validator
(Lawshe, 1975: 567)
Ketentuan:
                                                            i.            Saat jumlah validator yang menyatakan setuju kurang dari setengah total validator maka CVR bernilai negatif.
                                                          ii.            Saat jumlah validator yang menyatakan setuju setengah dari jumlah total validator maka CVR bernilai nol.
                                                        iii.            Saat seluruh validator menyatakan setuju maka CVR bernilai 1 (diatur menjadi 0,99).
                                                        iv.            Saat jumlah validator yang menyatakan setuju lebih dari setengah total validator maka CVR bernilai antara 0 – 0,99.
c)      Menghitung nilai Content Validity Index (CVI)
Setelah setiap butir instrumen diidentifikasi dengan menggunakan CVR, selanjutnya untuk  enghitung indeks validitas instrumen digunakan CVI, CVI merupakan rata-rata dari nilai CVR dari semua butir validasi instrumen.
d)     Kategori hasil perhitungan CVR dan CVI
Rentang hasil nilai CVR dan CVI adalah -1 < 0 < 1. Angka tersebut dikategorikan pada Tabel 3.2. berikut ini.
Tabel 3.2. Rentang hasil nilai CVI
Nilai CVI
Kategori
-1 < X < 0
Tidak Baik
0
Baik
0 < X < 1
Sangat Baik

(Lawshe, 1975)
Sementara itu, validitas lember observasi  dianalisis menggunakan simpangan baku ideal (SBi). SBi digunakan untuk menentukan kelayakan instrumen maupun produk yang dilakukan penilaian validator dan mengategorikan hasil perolehan data dari instrumen berdasarkan standar deviasi penilaian oleh validator. Teknik menganalisisnya adalah sebagai berikut:
a)      Menentukan nilai rata-rata aktual
keterangan,
                        : nilai rata-rata
Σ 𝑥         : jumlah total jawaban nilai validator
𝑛             : jumlah validator
b)      Menghitung rata-rata ideal
c)      Menghitung nilai simpangan baku ideal (SBi)
Hasil rata-rata skor tiap aspek diubah secara kualitatif berupa kriteria kualitas. Kriteria kualitatif ditentukan dengan menentukan skor menggunakan penilaian skala lima. Metode penilaian skala lima menurut Eko Putro Widyoko (2011) adalah sebagai berikut.
Tabel 3.3. Kategori Penilaian Skala Lima Rentang Nilai Kategori Kualitas
Interval
Kriteria
x > + 1,8 sbi
Sangat Baik
+ 0,6 sbi <  x  ≤ + 1,8 sbi
Baik
- 0,6 sbi <  x  ≤ + 0,6 sbi
Cukup Baik
- 1,8 sbi <  x  ≤ - 0,6 sbi
Kurang Baik
x  ≤ - 1,8 sbi
Sangat Kurang Baik

Selain dianalisis validitasnya, pada model peniliaian juga dilakukan analisis PA (Percentage Agreement) untuk mengetahui kekonsistenan penilaian antar validator. Menurut Borich (1994: 385) niali PA dapat diketahui dengan menggunakan persamaan berikut.

keterangan :
PA            : percentage of agreement
A : skor validator yang lebih tinggi
B : skor validator yang lebih rendah
Instrumen dikatakan baik apabila percentage of agreement ≥ 75%.
Lembar keterlaksanaan model penilaian dianalisis menggunakan IJA (Interjudge Agreement). Analisis lembar keterlaksanaan model penilian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif dalam pembelajaran berguna untuk mengetahui keterlaksanaan model penilian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. Adapun hasil dari observer mengenai pengamatan pembelajaran tersebut dianalisis dengan persamaan:
Keterangan:
 :kegiatan yang terlaksana
 : kegiatan yang tidak terlaksana
Suatu penilian satu proses pembelajaran dikatakan sudah berjalan dengan baik apabila nilai IJA lebih dari 75%.
2)      Analisis Validitas Empiris
Menurut Arikunto (2009: 66) validitas empiris adalah validitas yang diperoleh berdasarkan pengalaman dengan cara diujikan. Validitas empiris diperoleh melalui hasil uji coba tes kepada responden. Dalam penelitian ini, validitas empiris untuk model penilaian kemapuan berfikir kreatif dan inovatif dianalisis menggunakan program Winsteps 3.37 dengan pemodelan Rasch (Rasch Model) yang merupakan pengembangan model analisis oleh Georg Rasch dari teori respon butir 1 PL (satu Parameter Logistic). Kesesuaian item (item fit) dengan model rasch dapat menjelaskan apakah item/butir instrumen berfungsi normal dalam melakukan pengukuran atau tidak. Analisis item fit menyediakan teknik untuk mengontrol kualitas yang dibutuhkan untuk menilai validasi item tes dan respon person (Wright & Stone, 2002: 54). Boone et al  Sumintono & Widhiharso, 2015: 72) menambahkan bahwa kriteria yang digunakan untuk memeriksa kesesuaian butir instrumen untuk dapat dikatakan sesuai atau tidak dengan model yaitu dengan melihat nilai Outfit Mean Square (MNSQ), Outfit Z-standard (ZSTD), dan Point Measure Correlation (Pt Mean Corr). Kriteria item fit dapat dilihat pada Tabel 3.4 berikut ini.
Tabel 3.4. Kriteria item fit dengan Rush Model
Kriteria
Koefisien
Keterangan
OUTFIT MNSQ
0,5 < MNSQ < 1,5
Diterima
OUTFIT ZSTD
-2,0 < ZSTD < +2,0
Diterima
Pt. Mean Corr
0,4 < Pt. Mean Corr < 0,85
Diterima

3)      Analisis Reliabilitas Instrumen
Menurut Djaali dan Muljono (2008: 55) reliabilitas berarti sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya. Suatu hasil pengukuran dapat dipercaya apabila dalam beberapa kali hasil yang diperoleh relatif sama. Analisis reliabilitas instrumen tes dilakukan dengan bantuan program Winsteps 3.37. Program Winsteps dapat memberikan informasi reliabilitas instrument yaitu reliabilitas berdasarkan person/testi (indeks sparasi person), reliabilitas berdasarkan item (indeks sparasi item) dan nilai Alpha Cronbach yaitu interaksi antara person dan item (Sumintono & Widhiharso, 2015: 85). Subali dan Suyanta (2012) menyatakan bahwa semakin tinggi reliabilitas item, maka semakin tepat keseluruhan item dianalisis menurut model yang digunakan. Kriteria reliabel dalam penelitian sosial yaitu instrumen sudah dapat dikatakan reliabel jika memiliki nilai Alpha Cronbach > 0,7.
4)      Analisis Tingkat Kesukaran Butir Instrumen
Tingkat kesukaran butir instrumen dapat diperoleh pada analisis menggunakkan program Winsteps. Hambleton & Swaminathan (1985: 36) menyatakan bahwa item dikatakan baik jika tingkat kesukarannya lebih dari -2,0 atau kurang dari +2,0 (-2,0 < difficulty < +2,0).
5)      Analisis Tingkat Kemampuan Peserta Didik
Tingkat kemampuan peserta didik dalam menjawab butir instrumen yang diterapkan dapat diketahui dengan bantuan program Winsteps dengan pemodelan Rasch. Sumintono & Widhiharso (2015: 102) menyatakan bahwa tingkat kemampuan peserta didik tersebut ditunjukkan dengan nilai logit pada person measure.
b.      Analisis Data Kepraktisan
Analisis yang digunakan untuk mengetahui tingkat reliabilitas oleh dua orang  praktisi dan pengamat  (pada aspek yang sama) pada lembar instrumen evaluasi hasil belajar  berbasis karakteristik peserta didik, digunakan ”interobsever agreements” dengan analisis statistik ”percentage of agreement”, dalam Borich (1994) yaitu:
               
                                                                                    (Grinnell, 1988)
Keterangan:
= besarnya frekuensi kecocokan antara dua praktisi/pengamat
= besarnya frekuensi tidak cocok antara dua praktisi/pengamat
= koefisien (derajat) kepraktisan
Kriteria toleransi penilaian antar pengamat maksimal 1, karena selisih 1 masih berada kategori penilaian yang relative sama. Dengan demikian, agreement (4,4), (4,3), (3,3), (3,2), (2,2), (2,1), dan (1,1). Sementara yang termasuk disagreement adalah kombinasi dari (4,2), (4,1), dan (3,1). Perangkat dikatakan baik jika mempunyai koefisien kepraktisan  (R) ≥ 0,75 atau R ≥75% (Borich, 1994).
c.       Analisis Data Keefektifan
Analisis data keefektifan dilihat pada (1) Tes kemampuan berfikir kreatif dan inovatif (2) respon peserta didik (3) respon guru.
Analisis kemampuan berfikir kreatif dan inovatif dilakukan setelah skor diperoleh peserta didik berdasarkan kemampuan berfikir kreatif dan inovatif. .Skor hasil yang diperoleh peserta didik dari model penilian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif berupa angka kemudian dikonversi menjadi skala lima seperti pada tabel 3.5 berikut ini.
Tabel 3.5: Konversi Skor Aktual Menjadi Skala 5
Interval
Kriteria
x > + 1,8 sbi
Sangat Baik
+ 0,6 sbi <  x  ≤ + 1,8 sbi
Baik
- 0,6 sbi <  x  ≤ + 0,6 sbi
Cukup Baik
- 1,8 sbi <  x  ≤ - 0,6 sbi
Kurang Baik
x  ≤ - 1,8 sbi
Sangat Kurang Baik
Keterangan:
x                                           = skor dari validator
= rerata skor ideal            (skor maksimum ideal + skor minimum ideal)  
 sbi = simpangan baku ideal =  (skor maksimum ideal – skor minimum ideal)
Skor maksimum  ideal          = (jumlah butir penilaian x skor tertinggi)
Skor minimum  ideal            = (jumlah butir penilaian x skor terendah)
Ketercapaian kemampua berfikir kreatif dan inovatif  peserta didik dianalisis menggunakan persentase rerata peserta didik dalam menjawab tiap butir instrumen.
Respon peserta didik dikategorikan dengan  sangat setuju, setuju, kurang setuju dan tidak setuju. Penilaianya adalah setiap pilihan sangat setuju diberi skor 4, setuju diberi skor 3, kurang setuju diberi skor 2 dan tidak setuju diberiskor 1. Persentase tiap kategori dihitung dengan rumus:
           
Sedangkan kriteria penilaiannya adalah:

Tabel 3.6 Kategori Respon Peserta didik
Nilai
Kategori
81 % ≤ X ≤ 100%
Sangat Positif (SP)
61% ≤ X ≤  80 %
Positif (P)
41% ≤ X ≤  60 %
Cukup Positif (CP)
21% ≤ X ≤  40 %
Tidak Positif (TP)
X < 20 %
Sangat Tidak Positif (STP)

Respon positif artinya peserta didik mendukung, merasa senang, berminat terhadap komponen dan proses/kegiatan penilaian  melalui penerapan evaluasi hasil belajar. Respon negatif bermakna sebaliknya. Kemp, dalam Hobri (2009) menyatakan suatu program penilaian  dinyatakan sangat efektif apabila 80% peserta didik yang mengikuti penelaian kemampuan berfikir kreatif dan inovatif mampu mencapai nilai acuan Patokan keberhasilan indikator pencapaian kompetensi dasar yang ditetapkan sebelumnya .interval skor penentuan tingkat penguasaan peserta didik merujuk pada Hobri (2009)  ditunjukkan pada Tabel 3.2.
Tabel 3.7. Interval Skor Tingkat Penguasaan Peserta didik
No
Interval
Kategori
1.
90 ≤ TPS ≤ 100
Sangat Tinggi
2.
75 ≤ TPS < 90
Tinggi
3.
60 ≤ TPS < 75
Sedang
4.
40 ≤ TPS < 60
Rendah
5.
0 ≤ TPS < 40
SangatRendah
            (Sumber:Kemp,dalam Hobri,2009)



DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. (2009). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi), . Jakarta: Bumi Aksara.
Aldig, Ebru & Arseven,. Ayla. (2017). The Contribution of learning outcomes for listening to creative thinking skills. Journal og=f education and learning vol 6. No. 3 http://doi.org/10.5539/jel.v6n3p41
Angell, C., Guttersrud., Henriksen, E. K., & Isnes, A. (2004). Physics: Frightful, but fun Pupils’ and Teachers’ Views of Physics and Physics Teaching. https://doi.org/10.1002/sce.10141
Borich, Gray D. (1994). Observation Skill for Effective Teaching. New York: Macmillan Publishing Company
Binkley, M., Erstad, O., Herman, J., Raizen, S., Ripley, M., Miller-Ricci, M., & Rumble, M. (2012). Defining Twenty-First Century Skills. In P. Griffin, B. McGaw, & E. Care (Eds.), Assessment and Teaching of 21st Century Skills. (pp. 17-66). Dordrecht: Springer. http://dx.doi.org/10.1007/978-94-007-2324-5_2.
Carter, Stepshen, Renassance, (1999).  Management : the Rebirth Energy and Innovation in people and Organisation. USA : Biddles Ltd, Guilford and King’s Lynn
Crow, L. & Crow, A. (1984). Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: Nurcahaya
Coughlan, A. (2007). Learning to learn: Creative thinking and critical thinking. Dublin: DCU Student Learning Resources.
Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Ditjen PMPTK.
Eko Putro Widoyoko,S. (2009). Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hambleton, R. K., & Swaminathan, H., (1985). Item Respon Theory Principles and Applicattion. Boston: Kluwer. Nijhoff Publishing
Haylock, D. (1997). Recognizing Mathematical Creativity in School Children. Zentralblattfur Didaktik der Mathematik, 29, 63-67. https://www.emis.de/journals/ZDM/zdm973a2.pdf
Istiyono, E., Dwandaru, W. B., & Rahayu, F. (2018). Pengembangan creative thinking skills fisika SMA (PhysCreTHOTS) berdasarkan teori tes modern. Cakrawala Pendidikan, 37(2), 190-199. https://doi.org/10.21831/cp.v37i2.19233
Johnson, E.B. 2009. Contextual teaching & learning. Ondon: A sage publication company
Kaufman, J., Plucker, J. A., Baer, J. 2008. Essential of Creativity Assessment. Hoboken: John Wiley & Sons, Inc
Klieger, Aviva & Sherman, Guy. (2015). Physics texbooks: do they promote or inhibit students’ creative thinking. Iopscience. https://doi.org/10.1088/0031-9120/50/3/305
Lawshe, C.H. (1975). A Quantitative Approach To Content Validity. A paper presented at Content Validity II, a conference held at Bowling Green State  University, Personnel Psychology, Inc
Lefrançois, G. R. 2000. Psychology for Teaching. Boston: Wadsworth
Mardapi, D. (2017). Pengukuran, Penelitian dan Evaluasi. Yogyakrata: Pharama Publising.
Moore, K.D. (2015). Effective instructional strategies from theory to practice. Singapura:SAGE (Publication Asia-Pasific Pte. Ltd.)
McGregor, D. (2007). Thinking; Developing Learning. A Guide to Thinking Skills in Education. Berkshire, England: Open University Press.
Moeller, M., Cutler, K., Fiedler, D., et al. 2013. Visual Thinking Strategies Creative and Critical Thinking: The Synergy that Occurs Between Creativity and Critical Thinking Allows Powerful Learning to Occur. Phi Delta Kappan, Vol 95, 56-60.
Nurdyansyah. N. dan Andiek Widodo, (2015), Inovasi Teknologi Pembelajaran, Sidoarjo: Nizamia Learning Center
Pehkonen, E. (1997). The State-of Art in Mathematcal Creativity. Zentralblattfur Didaktik der Mathematik, 29, 63-67.
Presiden Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah RI Nomor 13, Tahun 2005, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Rogers, Everett m, (1983) Diffusion of Inovations. USA: A Division of Macmillan Publishing Co., Inc
Santrock, J. W. (2011). Educational Psychology. New York: McGraw-Hill Companies
Smith J K and Smith L F. (2010). Educational creativity ed J C Kaufman and R J Sternberg The Cambridge Handbook of Creativity (New York: Cambridge University Press) pp 250–64
Subali, B., & Suyata, P.(2011). Panduan Analisis Data Pengukuran Pendidikan untuk Memperoleh Bukti Empirik Kesahihan Menggunakan Program Quest. (Versi Elektronik). Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat UNY.
Sumarmo, U. (2010). Berpikir dan Disposisi Matematik: Apa, Mengapa, dan Bagaimana Dikembangkan pada Peserta Didik. (https://www.scribd.com/doc/76353753/Berfikir-Dan-Disposisi-Matematik-Utari, diakses 15 Desember 2019)
Sumintono, B., & Widhiarso, W. 2009. Rasch Model metode pengukuran modern dalam ilmu-ilmu sosial. Cimahi: Trim Komunikata publishing House
Sternberg, R. J. 2003. Creative Thinking in The Classroom. Scandinavian Journal of Education Research, Vol 47, No. 3, 325-338. https://doi.org/10.1080/00313830308595
Tessmer, M. 1993. Planning and conducting formative evaluations: Improving the quality of education and training. London: Kogan
Trilling, B & Fadel, C. (2009). 21st century skills learning for life in our time. San Francisco : Jossey-Bass.
Wasty Soemanto, (1980), Petunjuk untuk Pembinaan Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional.
Wina Sanjaya, (2010) Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikakan (KTSP) , Jakarta : Kencana, 2010.
Winarti. (2015). Pengembangan  Perangkat Pembelajaran Fisika Bermuatan Integrasi Islam-Sains untuk Menanamkan Nilai-Nilai Spiritual Peserta didik Madrasah Aliyah, Vol. 1 No. 2, (September 2015) http://e-journal.ikippgrimadiun.ac.id/index.php/JPFK
Wright, B., & Mark, S. (1999). Measurement essential (2nd ed). Wilmington, Delaware: Wide Range, In
Yusnaeni, Corebima, A. D., Susilo, H., & Zubaidah, S. (2017). Creative thinking of low academic student undergoing search solve create and share learning integrated with metacognitive strategy. International Journal of Instruction, 10(2), 245-262. Retrieved from https://files.eric.ed.gov/fulltext/EJ1138378.pdf


No comments:

Post a Comment